Pemprov Kalteng Siapkan Sejumlah Kebijakan Hadapi Potensi El Nino 2019

Pemprov Kalteng Siapkan Sejumlah Kebijakan Hadapi Potensi El Nino 2019

Share

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan World Wide Fund (WWF) Indonesia menggelar Lokakarya Mitigasi Menghadapi El-Nino 2019 Melalui Penguatan Ekonomi di Hotel Global Palangka Raya, Kamis (02/05/2019). Lokakarya dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun itu diikuti Kepala Balai Sebangau, Perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup, Universitas Negeri dan Swasta di Palangka Raya, Camat dan Kades serta Manggala Agni BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.

            Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri dalam sambutannya disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun menilai Lokakarya tersebut bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan para pihak di provinsi Kalteng terkait dengan mitigasi kebakaran hutan dan lahan mengingat tahun 2015 emisi yang dihasilkan akibat kebakaran hutan dan lahan hampir mencapai 16 juta ton CO2.

Kebakaran tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, keanekaragaman hayati serta kerugian kesehatan dan aktifitas ekonomi akibat kabut asap. “Kesiapsiagaan ini penting mengingat kita akan memasuki musim kemarau dan adanya potensi El Nino tahun 2019. Untuk itu diperlukan kesiapsiagaan para pihak di Kalimantan Tengah dalam upaya mitigasi dan adaptasi kebakaran hutan dan lahan dalam rangka menghadapi potensi El Nino 2019”, tegas Sekda Kalteng.

Menurut Fahrizal Fitri pemerintah provinsi Kalimantan Tengah saat ini tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan dan program pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan antara lain melalui Inisiatif Eksekutif (Revisi Perda no. 5 tahun 2013) yang sedang dievaluasi oleh Kemendagri, Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Penyusunan Naskah Akademis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Program Kampung Iklim (Proklim) yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan peranserta berbagai pihak melalui pelaksanaan aksi nyata sehingga berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Selain itu melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dijelaskan penggunaan Dana Desa juga dapat diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program serta kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat antara lain untuk kegiatan pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi yang dapat diwujudkan dengan pelatihan kelompok masyarakat Program Kampung Iklim (Proklim), pelatihan relawan tanggap bencana, sosialisasi dan simulasi bencana serta peningkatan kapasitas masyarakat desa untuk pencegahan dan penaggulangan karhutla. Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta berbagi pengalaman dan peran antar instansi dan para pihak sehingga kita bisa lebih dini mempersiapkan upaya pencegahan karhutla di bumi Kalimantan Tengah,” tutur Fahrizal Fitri.


Sementara itu Direktur Lanscape WWF Indonesia Rosehanda Candrakasih menjelaskan Lokakarya tersebut bertujuan mengetengahkan success story atau pembelajaran kegiatan masyarakat yang berhasil dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta bagaimana respon pemerintah terhadap kegiatan tersebut.

Mitigasi menghadapi El-Nino diperlukan unuk merespon perubahan cuaca dengan suhu udara yang panas disertai hujan angin yang dapat berdampak pada bencana kekeringan ataupun banjir sehingga mempengaruhi perubahan pola iklim serta ancaman pada supply dan kerentanan kemiskinan para perempuan dan anak-anak.

 World Meteorology Organization (WMO) mengungkapkan El-Nino yang biasanya terjadi 7 tahun sekali itu akibat efek pemanasan global, kini mengalami perubahan siklus menjadi 2 tahunan dan WMO menyepakati El-Nino dapat berlangsung selama 6-24 bulan. “Dalam lokakarya ini akan dibahas kesiapsiagaan kita serta seberapa buruk resiko yang dihadapi dan rencana jangka panjangnya,” terang Rosehanda Candrakasih.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share