Pemprov Kalteng Mulai Distribusikan Vaksin COVID-19 ke Seluruh Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai melakukan pendistribusian atau pengiriman Vaksin COVID-19 ke seluruh kabupaten/kota. Pendistribusian vaksin ini secara simbolis dilepas oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng pada Sabtu pagi, 9 Januari 2021, bertempat di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Suyuti Syamsul, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyatakan bahwa pandemi COVID-19 memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan roda perekonomian. Selain penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, penanggulangan pandemi COVID-19 tersebut memerlukan pula upaya intervensi khusus, salah satunya Vaksinasi.
"Dalam hal ini, vaksin Covid-19 yang telah diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 5 Januari 2021 sebanyak 14.680 dosis. Pada hari ini kita sama-sama akan menyaksikan pengirimannya ke kabupaten/kota, sesuai dengan proporsi tenaga kesehatan yang ada di masing-masing kabupaten," kata Gubernur Kalteng sebagaimana disampaikan Kadiskes Suyuti Syamsul.
Namun demikian, Gubernur benar-benar menegaskan, meski vaksin COVID-19 ini nantinya telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan vaksinasi tetap harus menunggu adanya Otorisasi (izin) Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, penyuntikan (vaksin) dapat dilakukan setelah ada Otorisasi Penggunaan Darurat oleh Badan POM, yang dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan vaksinator yang terlatih," tegas Gubernur melalui Kadiskes Suyuti Syamsul.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga otorisasi itu bisa keluar. Dan kami meminta kepada pihak kabupaten (kota), Dinas Kesehatan, untuk tidak mendistribusikan dulu ke Puskesmas sampai ada Otorisasi Penggunaan Darurat," imbuhnya mengingatkan.
Selanjutnya, dijelaskan pula bahwa kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap pertama adalah seluruh tenaga kesehatan dan penunjang fasilitas pelayanan kesehatan serta petugas tracing kasus COVID-19. Pada tahap berikutnya meliputi petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan, antara lain TNI, Polri, Satpol PP, dan petugas pelayanan publik transportasi, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Di akhir sambutan, Gubernur mengharapkan pengiriman vaksin COVID-19 dapat tiba di tempat tujuan sesuai yang telah dijadwalkan. Gubernur pun menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan dan aparat TNI Polri yang terlibat dalam pendistribusian vaksin. "Sehingga pada saatnya nanti dapat dilaksanakan vaksinasi secara serentak dan menyeluruh," pungkasnya.
Pelaksanaan pengiriman vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 12 Januari 2021, melalui jalur darat dan udara. Ada 2 (dua) kabupaten yang melalui jalur udara, yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya. Pendistribusian tersebut dilakukan dengan melibatkan pengamanan dari aparat Polri dan TNI, sehingga vaksin dapat aman didistribusikan sampai tempat tujuan.
"Tentunya kami tidak sendiri, kami bersama Pak Danrem mengamankan dan mengawal sampai dengan betul-betul vaksin itu ada di 14 kabupaten (dan kota). Demikian juga pelaksanaan vaksin itu sendiri," ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam sesi wawancara usai kegiatan pelepasan.
Lebih lanjut, tampak pula hadir dan turut melepas keberangkatan Tim Pendistribusian Vaksin COVID-19 ini, diantaranya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Mukri, serta sejumlah Perangkat Daerah dan Instansi terkait.
(Tulisan/Foto: SSS, JP)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah