Pemprov Kalteng Bentuk Satgas Penanganan Karhutla 2019
Palangka Raya – Biro PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Penyusunan Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam rangka menghadapi dampak musim kemarau 2019.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri pada Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas dan Penyusunan Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2019 di Aula BPB – PK Provinsi Kalteng, Selasa (11/06/2019) menegaskan kembali agar semua pihak terkait, jangan sampai terlambat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. “Salah satu faktor penting adalah penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan”, tegas Sekda.
Pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla April 2019, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah meminta pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng agar segera menetapkan status keadaan darurat kebakaran hutan dan lahan dengan memperhatikan perkiraan musim kemarau dan fenomena el nino yang disampaikan BMKG.
Berdasarkan laporan yang diterima BPB dan PK Provinsi Kalteng, baru tiga Kabupaten yang sudah menetapkan status keadaan darurat bencana kebaran hutan dan lahan masing-masing Kabupaten Barito Selatan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. “Dengan adanya penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka pembentukan Satuan Tugas Pos Komando Penanganan Darurat Bencana dan Penyusunan Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan”, jelas Fahrizal.
Untuk itu sangat strategis dan penting menyamakan persepsi dan aksi antara Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait pembentukan Posko dan Penyusunan Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Karhutla sehingga operasi penanganan darurat bencana Karhutla tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik guna mewujudkan komitmen bersama Kalteng Babas Kabut Asap 2019.
Pada Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas dan Penyusunan Rencana Operasi Penanganan Darurat Bencana Karhutla 2019 tersebut Fahrizal Fitri menegaskan beberapa hal strategis yang perlu disepakati bersama. Hal-hal yang bersifat strategis itu meliputi struktur Satuan Tugas Posko sehingga komando dari Provinsi ke Kabupaten dan Kota bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Selain itu aktivasi Sektor atau Pos Lapangan oleh setiap Sub Satgas Kabupaten dan Kota. Prioritas perhatian Provinsi dalam aktivasi sektor dan pos lapangan yaitu pada wilayah-wilayah bergambut serta didukung dengan ketersedian personil dan anggaran Satgas Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla. “Komitmen kita bersama yaitu Kalteng Bebas Kabut Asap 2019 hanya bisa tercapai apabila sinergisitas kita terus menerus dijaga dan semakin ditingkatkan”, ujar Fahrizal Fitri.
Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah