Pemprov Kalteng akan Tindak Lanjuti LHP Kinerja Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Tahun 2021, bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa siang, 28 Desember 2021.
LHP Kinerja tersebut diserahkan oleh Kepala Subauditoriat Kalteng II Moch. Suharyanto, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Priyono. Turut pula hadir dalam penyerahan kali ini, antara lain Ketua Komisi I DPRD Yohannes Freddy Ering, Inspektur Saring dan sejumlah jajaran BPK Perwakilan.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo mengatakan bahwa bagian terpenting dari hasil pemeriksaan ini adalah tindak lanjut selama 60 hari. “Diharapkan nanti apa yang menjadi rekomendasi itu juga menjadi pedoman pelaksanaan di masa-masa yang akan datang," ungkap Wagub.
"Kemudian juga perbaikan kalaupun ada hal-hal yang sifatnya mendapat perbaikan itu juga menjadi bahan kelanjutan di kemudian hari (untuk) pelaksanaan kegiatan vaksinasi dan hal-hal terkait lainnya (agar) bisa berjalan dengan baik,” imbuh Wagub Edy Pratowo.
Wagub menekankan bahwa pada prinsipnya Pemprov Kalteng selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang telah dijalankan. Pemprov Kalteng juga menyadari bahwa pelaksanaan di lapangan tidak semudah yang telah direncanakan, terutama dalam rangka percepatan vaksinasi, karena daya serap vaksinasi di beberapa daerah relative rendah.
Wagub Edy Pratowo pun menyontohkan, daya serap di Kabupaten Kapuas yang masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan 13 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kalteng, karena sebagian masyarakatnya, misalnya yang tinggal di pesantren, masih menganggap vaksinasi ini tidak penting. Untuk mengatasi hal itu, diperlukan sinergi dari semua stakeholders.
“Ini merupakan persoalan-persoalan yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dengan jajaran terkait lainnya, baik TNI/Polri, bisa melakukan pendekatan-pendekatan khusus terhadap pemuka-pemuka agama agar para santri yang mondok di pesantren-pesantren ini mau divaksinasi,” tutur Wagub Edy Pratowo.
Sebelumnya, Kepala Subauditoriat Kalteng II Moch. Suharyanto, menyampaikan harapan agar LHP ini bisa bermanfaat bagi perbaikan pelaksanaan vaksinasi dan kinerja ke depan. LHP sendiri, dikatakannya, mengacu pada regulasi dan sudah ada aturan mainnya.
Untuk hal-hal yang perlu diperbaiki, sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng. “Supaya bisa disesuaikan dengan kriteria yang ada agar bisa menambah kelancaran kegiatan pengelolaan vaksinasi di Provinsi Kalteng,” harapnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan sangat sangat mendukung penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan ini, dalam rangka mendukung pemantapan kinerja capaian vaksinasi di Provinsi Kalteng.
(Tulisan: RAN; Foto: DMR)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah