Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Atas Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Atas Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 27 Juli 2021.

Rapat paripurna dengan agenda utama Penandatanganan Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wiyatno.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah, yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk 5 tahun ke depan.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam pidato yang disampaikan Wagub Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan saran atau masukan dari para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng. "Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilantik," kata Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut disampaikan Wagub bahwa Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari Visi, Misi, dan program kepala daerah.

Penjabaran tersebut memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

Sebagaimana diketahui, Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalteng Terpilih adalah ”Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)". Untuk mewujudkan Visi tersebut, telah ditetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan di Provinsi Kalteng, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi; mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing; serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya, dan berkesetaraan gender.

Melalui Visi Misi Kepala Daerah tersebut disertai dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng, diharapkan dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan pembangunan di daerah untuk mengintegrasikan, menyinkronisasikan, dan menyinergikan rencana pembangunan, baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, maupun antarfungsi pemerintahan," pungkas Gubernur sebagaimana disampaikan Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut, Penandatanganan Nota Kesepakatan pada rapat paripurna hari ini dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno secara virtual dari tempat masing-masing. Tampak hadir mendampingi Wagub, antara lain Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Arsyad dan Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat.

(Tulisan: RAN; Foto: Diskominfosantik Kalteng)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share