PANTAU PEMBATASAN ARUS KELUAR MASUK, GUBERNUR SUGIANTO SABRAN TINJAU LANGSUNG PERBATASAN KALTENG-KALSEL DI KAPUAS
Keberhasilan upaya pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 (Virus Corona) memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Selain diimbau untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan, masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian ke luar daerah, kecuali ada keperluan sangat mendesak atau terkait dengan distribusi logistik bahan pokok. Pembatasan arus keluar dan masuk Provinsi Kalimantan Tengah ini penting diberlakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
Guna memastikan pembatasan arus keluar masuk kendaraan atau orang di pintu dapat terkontrol dengan baik, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meninjau langsung Pos Pemeriksaan di perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), yang terletak di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5/2020). Turut mendampingi Gubernur Kalteng dalam kunjungan kerja tersebut, antara lain anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov.
Mengawali kunjungan kerjanya di Kab. Kapuas, Gubernur lebih dahulu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kapuas Timur dan sekaligus menyerahkan bantuan 50 ribu buah masker non-medis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bagi masyarakat Kapuas. Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat. Di samping itu, Gubernur menyerahkan pula bantuan masker kepada Kapolres dan Dandim setempat, masing-masing 10 ribu buah, sehingga total sebanyak 70 ribu masker disalurkan ke Kab. Kapuas.
Bantuan 70 ribu masker tersebut merupakan bagian dari 1 juta buah masker non medis yang diupayakan Pemprov Kalteng untuk didistribusikan ke semua kabupaten/kota di Kalteng secara proporsional. Saat ini, persediaan masker yang masih ada di Pemprov sejumlah 250 ribu buah. Apabila nantinya terjadi kekurangan masker untuk dibagikan kepada masyarakat, Pemprov Kalteng berencana untuk kembali melakukan pemesanan sebanyak 500 ribu buah masker non-medis ke PT Sritex Solo.
Usai serah terima bantuan masker, Gubernur Sugianto dalam arahannya mengatakan bahwa, memperketat arus keluar masuk kendaraan atau orang di Kapuas dinilai penting dalam penanganan COVID-19 di Kalteng, karena berbatasan langsung dengan Kalsel yang memiliki angka positif COVID-19 mencapai 500 orang lebih dan kasus meninggal dunia sebanyak 56, dan diperkirakan jumlahnya masih akan terus bertambah.
“Maka dari itu, di perbatasan itu kami jaga, kami dengan Danrem, Kapolda memastikan kita siap atau tidak, Kapuas siap dan pos ini akan mundur ke jembatan timbang (agar) lebih memadai, peralatan APD disiapkan, kita perkuat,” tandas Gubernur Sugianto Sabran.
“Saya bicara dengan Bupati (Kapuas), di Palangka Raya sudah PSBB dan angka menurun. Angka kesembuhan Kota tertinggi. Saya minta dengan Bupati buat permohonan ke Provinsi untuk pemberlakuan PSBB di Kapuas. Perkuat di perbatasan,” imbuh Gubernur.
Gubernur Sugianto kemudian menjelaskan bahwa masyarakat dari luar Kalteng bisa masuk ke Kalteng antara lain melalui Kapuas, perbatasan Barito Timur dengan Tanjung, perbatasan Barito Timur dengan Kalimantan Timur meski cukup jauh, serta perbatasan daerah barat Lamandau dengan Kalimantan Barat. “Kita perkuat, pastikan menjaga keselamatan masyarakat Kalteng,” tegas Gubernur Sugianto.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto mengajak seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalteng bahu membahu bersama-sama dengan jajaran TNI/Polri, untuk terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19. “Kami (menjalin) sinergisitas (yang) baik dengan Forkopimda. Hendaknya Kabupaten/Kota sama, Forkopimdanya bantu Bupati agar masyarakat menjadi masyarakat disiplin tinggi. Tanpa disiplin, tanpa kesadaran masyarakat, apa arti pemerintah mengimbau terus,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Gubernur Sugianto bahkan terjun langsung memeriksa dan menegur pengendara mobil atau motor yang masih nekat bepergian ke luar daerahnya. Bagi masyarakat ber-KTP Kalteng diminta tidak keluar daerah dan berbalik arah, begitu pula yang ber-KTP atau bernomor pelat luar Kalteng diminta untuk tidak masuk ke Kalteng. Gubernur juga menegur apabila ada yang tidak memakai masker dan memberikan masker kepada yang bersangkutan.
Selain mendatangi SPKT Polsek Kapuas Timur, Gubernur beserta rombongan juga meninjau Posko COVID-19 di perbatasan Kecamatan Kapuas Timur Km. 14. Dikatakan Bupati Ben Brahim S. Bahat, telah didirikan 4 pos pemeriksaan di Kapuas, yakni 1 pos di Kapuas Timur Km. 14, 2 pos di kota, dan 1 pos di Basarang. Selanjutnya, Gubernur juga mengunjungi Pos Pengaman Operasi Ketupat Telabang yang berada di samping SPKT Polsek Kapuas Timur serta menyerahkan bantuan pribadi berupa uang tunai Rp 25 juta kepada petugas.
(Tulisan, Foto/Editor: RAN/SSS, NY, DS)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah