Lonjakan Kasus Covid-19, Plt. Gubernur Gelar Rapat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Habib Ismail Bin Yahya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu sore, 25 November 2020.
Rakor penanganan Covid-19 se-Kalteng ini diawali dengan paparan dari Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng Rini Fortina. Setelah itu, arahan dari Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta paparan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota, yang dipandu oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Dalam paparannya, Rini Fortina mengungkapkan beberapa faktor yang terjadi di dalam perilaku masyarakat, sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan pada indikator Rate of Transmission (Rt) atau indikator penularan mulai akhir Oktober 2020. Berdasarkan laporan kasus mingguan, terlihat jumlah kasus masih akan terus berlanjut. “Kalau kita tidak cepat mengambil tindakan mulai dari hari ini, bukan tidak mungkin kasus ini akan terus meledak, karena indikator Rt masih menunjukan terus meninggi. Tiap kali penurunan (kurva) sebenarnya tidak boleh membuat kita lengah, sampai betul-betul disebut aman dan terkendali," kata Rini sambil mempertegas bahwa sampai hari ini pihaknya belum pernah menyatakan atau mengeluarkan evaluasi kategori aman.
Rini pun menjelaskan bahwa sumber penularan pada minggu ini disebabkan antara lain berasal dari pelaku perjalanan luar daerah yang kembali tanpa isolasi mandiri, kemudian melakukan kontak erat di rumah dan tempat kerja. Selain itu, ada pul pelaku (individu) yang terpapar Covid-19 ketika menghadiri acara-acara tertentu di luar rumah, kemudian akhirnya menulari orang-orang di rumah. “Banyak terkena (tertular Covid-19) ternyata Ibu rumah tangga dan keluarga serumah seperti anak dan orang tua yang cenderung meningkat dalam dua minggu ini,” beber Rini.
Rini selanjutnya juga menyampaikan simpulan hasil rapat dan evaluasi, di antaranya bahwa status kesehatan Provinsi Kalteng minggu ke-37 pada Zona Resiko Tinggi (1,77) yang lebih buruk dari minggu sebelumnya dan Covid-19 belum terkendali. Kabupaten Katingan, Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, dan Gunung Mas menunjukan nilai Rt ≥ 2, yang berarti peningkatan penularan sangat aktif dan dapat berakibat terjadinya lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari kedepan, sehingga dibutuhkan tindakan pengendalian yang cepat dan segera untuk menekan pertumbuhan kasus positif.
Rini selaku perwakilan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng menyampaikan beberapa rekomendasi tindak lanjut yang harus segera direalisasikan. Pertama, membatasi pergerakan masyarakat selama masa penularan aktif. Kedua, mengurangi jumlah izin keramaian kepada masyarakat. Ketiga, evaluasi jumlah pelanggaran protokol masyarakat. Keempat, edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus. Kelima, penguatan di semua fasilitas kesehatan, sesuai kewenangannya. Keenam, pengawasan terhadap kluster (keluarga dan tempat kerja) atau kelompok-kelompok masyarakat harus dilaksanakan dengan ketat.
Sementara itu, saat memberikan arahan, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengingatkan bahwa saat ini bahaya pandemi Covid-19 masih mengancam, dan mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk bersama-sama seluruh elemen masyarakat, terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
Plt. Gubernur pun sempat menyinggung masih adanya beberapa kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19. “Ada rencana setelah ini, Pemprov akan membuat rekomendasi, edaran, atau instruksi kepada kabupaten/kota untuk penanganan ini semua, karena masih terdapat 7 kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," kata Plt. Gubernur Kalteng tersebut.
Plt. Gubernur Kalteng kemudian menyebutkan 7 kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas, yaitu Kabupaten Lamandau, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan. Selanjutnya, Plt. Gubernur meminta secepatnya kepada Pemerintah Kabupaten tersebut untuk melaporkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 dalam waktu minggu ini.
Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail kemudian menegaskan, “Pemprov Kalteng setelah pertemuan tadi pagi, kita menegaskan bahwa akan membatasi diri untuk tidak hadir di acara-acara yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, atau membatasi penyelenggaraan acara yang berpotensi menghimpun massa, atau menjadikan berkerumunnya massa yang tidak bisa diatur dan tidak menegakkan protokol kesehatan."
Selain itu, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail juga meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk menggandeng dan bersinergi secara pro aktif dengan para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar dapat menjadi teladan dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat Kalteng. “Sebentar lagi Saudara-Saudara Kita umat Kristiani menjelang Hari Natal biasanya banyak (menyelenggarakan) acara. Saya harapkan acaranya tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk kita semua,” kata Plt. Gubernur Kalteng.
Terkait pembahasan anggaran, Plt. Gubernur Kalteng juga meminta tiap Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengalokasikan anggaran untuk dana penanganan Covid-19 di tahun 2021. “Kita tidak pernah tahu virus ini dapat berlalu, kapan virus ini berhenti, kita tidak pernah tahu. Jadi tolong dalam pengganggaran itu dicantumkan program untuk penanganan Covid-19 ini," pungkas Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.
Lebih lanjut, rakor ini diikuti Bupati/Wali Kota se-Kalteng melalui konferensi video dari tempat masing-masing, dengan didampingi Perangkat Daerah terkait. Sementara itu, turut pula hadir langsung di Aula Jayang Tingang, antara lain unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Satpol PP Prov. Baru I. Sangkai, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Yulindra Dedy, serta Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng.
(Tulisan/Foto: RPS/SSS/BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah