KETUA TP PKK KALTENG SERAHKAN BANTUAN PEMENUHAN KEBUTUHAN SPESIFIK PEREMPUAN DAN ANAK

KETUA TP PKK KALTENG SERAHKAN BANTUAN PEMENUHAN KEBUTUHAN SPESIFIK PEREMPUAN DAN ANAK

Share

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Ivo Sugianto Sabran menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19 bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran bersama beberapa Ketua Organisasi Perempuan Forkopimda dan pengurus TP PKK Prov. berangkat dengan bersepeda dari Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, menuju ke tempat acara penyerahan bantuan yang berada di Kantor Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Ivo Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis paket bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada sejumlah perwakilan warga penerima manfaat. Secara keseluruhan, terdapat 960 paket bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik yang disalurkan, dengan rincian bantuan untuk Balita (usia 0-4 tahun) sebanyak 16 orang, anak (usia 5-17 tahun) 513 orang, Perempuan dewasa 271 orang, dan perempuan lanjut usia 160 orang.

Lebih lanjut, jenis paket bantuan spesifik bagi Balita usia 0-4 tahun, yakni berupa sabun antiseptik, makanan tambahan (sereal dan kacang-kacangan), biskuit bayi, susu UHT (untuk balita usia 3-4 tahun), vitamin peningkat imun anak, serta perlengkapan khusus anak (diaper, minyak telon, shampo, sikat dan pasta gigi). Bagi Anak usia 5-17 tahun, berupa sabun antiseptik, makanan tambahan (sereal dan kacang-kacangan), biskuit, susu, vitamin, serta perlengkapan khusus anak (pembalut bagi remaja putri, sampo, sikat dan pasta gigi).

Sementara itu, paket bantuan bagi perempuan dewasa berupa sabun antiseptik, makanan tambahan (kacang-kacangan), susu, vitamin, dan perlengkapan khusus (pembalut), sedangkan bagi Perempuan lanjut usia, paket bantuannya berupa sabun antiseptik, makanan tambahan (biskuit bebas gula, kacang-kacangan), susu, vitamin, dan perlengkapan khusus lansia (diaper lansia).

Penyerahan bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak tersebut merupakan pelaksanaan dari aksi ke-2 Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#BERJARAK), yaitu memenuhi hak perempuan dan anak. Pada masa pandemi COVID-19 saat ini, banyak perempuan dan anak dari kelompok rentan mungkin terabaikan pemenuhan kebutuhan spesifiknya, sehingga dapat mengganggu kesehatan, fungsi reproduksi, dan tumbuh kembangnya. Adapun kelompok rentan tersebut, antara laim ibu hamil, ibu menyusui, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

Gerakan #BERJARAK sendiri merupakan gerakan yang diinisiasi Kementerian PPPA sejak April 2020 yang melibatkan kelompok kerja (pokja) daerah serta berbagai mitra di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Gerakan ini memiliki sebanyak 10 Aksi, yaitu Aksi 1-tetap di rumah, Aksi 2-hak perempuan dan anak terpenuhi, Aksi 3-APD tersedia, Aksi 4-jaga diri, keluarga dan lingkungan, Aksi 5-membuat tanda peringatan, Aksi 6-menjaga jarak fisik, Aksi 7-mengawasi keluar masuk orang dan barang, Aksi 8-menyebarkan informasi yang benar, Aksi 9-aktivasi media komunikasi, dan Aksi 10-aktivasi rumah rujukan.

(Tulisan/Foto: RPS/DMR/SSS)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share