Kembangkan Jaringan Perkeretaapian, Pemprov Kalteng Tanda Tangani MoU dengan PT INKA (Persero)

Kembangkan Jaringan Perkeretaapian, Pemprov Kalteng Tanda Tangani MoU dengan PT INKA (Persero)

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan PT Industri Kereta Api (Persero), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 27 April 2022.

Kesepakatan Bersama (MoU) yang ditandatangani kali ini adalah tentang Rencana Penyelenggaraan Proyek Perkeretaapian Kalteng. Acara penandatanganan MoU ini sendiri digelar secara hybrid, kombinasi luring dan daring.

Hadir secara langsung di Aula Jayang Tingang, antara lain Sekretaris Daerah Nuryakin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy, Kepala Biro Hukum Maskur, dan Kepala Biro Perekonomian Said Salim.

Sementara itu, hadir secara virtual, antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Industri Kereta Api (INKA) Budi Noviantoro, Direktur Pengembangan PT INKA Agung Sedaju, dan sejumlah pejabat di lingkungan PT INKA (Persero) lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan bahwa dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Bumi Tambun Bungai sebagaimana tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2015-2035, Pemprov telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari 5 rute. Kelima rute ini dinilai berpotensi membantu meningkatkan perekonomian dan kemudahan mobilitas masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Gubernur, dibutuhkan proses perencanaan yang tepat dan komprehensif, agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah; keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api; keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah; serta dapat menciptakan efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiasi PT INKA (Persero) untuk membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng.

“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Gubernur pun berharap pola konektivitas yang semakin baik akan membuat mobilitas masyarakat semakin mudah dan lancar, sehingga titik-titik perekonomian baru akan tumbuh.

Sebelumnya, Dirut PT INKA Budi Noviantoro mengungkapkan bahwa proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng ini nantinya tidak hanya akan diperuntukkan bagi angkutan barang, seperti batu bara dan produk-produk Food Estate, namun ke depan juga akan dirintis angkutan untuk penumpang.

Usai acara, kepada awak media, Wagub Edy Pratowo mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan jalur perkeretaapian selama ini sudah ada, tetapi belum ditindaklanjuti dengan baik.

“Nah, ini kita harapkan, MoU ini bisa segera dilaksanakan karena tahapan untuk itu perlu koordinasi lebih lanjut. MoU ini sebagai salah satu bentuk kemajuan keinginan kita bersama untuk membuka mobilitas angkutan hasil-hasil bumi kita, sumber daya alam kita supaya bisa dikeluarkan dengan baik melalui perdagangan, usaha, ekonomi yang baik,” harap Wagub Edy Pratowo.

(Tulisan/Foto: RAN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share