Kalimantan Tengah Provinsi Ketiga Tuntaskan Blue Print PPM Tambang

Kalimantan Tengah Provinsi Ketiga Tuntaskan Blue Print PPM Tambang

Share

Biro PKP, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah membuka secara resmi kegiatan Serah Terima, Penetapan dan Peluncuran Blue Print (Cetak Biru) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada usaha pertambangan di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (03/07/2019).

Peluncuran Blue Print (Cetak Biru) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada usaha pertambangan tersebut menempatkan Kalimantan Tengah menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang telah berhasil menuntaskan penyusunan Cetak Biru PPM.

Dokumen Blue Print ini akan menjadi acuan wajib bagi setiap perusahaan tambang di Kalimantan Tengah dalam merancang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di daerah sekitar tambang.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI melalui Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Muhammad Hendrasto menyatakan Kementerian ESDM sangat menyambut baik dan antusias atas terselenggaranya Peluncuran Cetak Biru PPM tersebut. Melalui acara ini, kami mengucapkan selamat kepada Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi ketiga di Indonesia yang telah menyelesaikan Blue Print PPM”, ujarnya.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Blue Print itu menjadi acuan perusahaan pertambangan dalam menyusun rencana induk PPM. "Kami sampaikan juga, Blue Print ini akan menjadi acuan bagi perusahaan pertambangan untuk menyusun rencana induk PPM selama masa operasi dan produksi sampai dengan program pasca tambang. Kami harapkan tujuan sustainable development dapat tercapai dengan target-target yang sudah disusun," imbuh Hendrasto.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menandaskan Program PPM merupakan salah satu upaya serius pemerintah untuk mewujudkan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) di dunia tambang. Tujuannya untuk lebih mendorong perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, kesehatan dan lingkungan tambang secara individual dan kolektif agar tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri."Dengan diluncurkannya dokumen Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ini, maka akan menjadi pedoman bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan se-Kalimantan Tengah untuk menyusun rencana induk PPM," tegas Sugianto Sabran.

Gubernur mengatakan salah satu wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu melalui program PPM. Untuk mewujudkan hal tersebut,diperlukan dukungan dari berbagai pihak dalam hal pelaksanaan dan pengawasannya. “Dukungan semua stakeholders mutlak diperlukan agar pelaksanaan dan pengawasan program PPM dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng”, tegas Sugianto.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Plakat dan Piagam Penghargaan kepada 60 perusahaan pertambangan atas kontribusinya dalam Program PPM. Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Gubernur Kalteng kepada para pengusaha pertambangan yang sudah patuh melaksanakan kewajibannya.

 "Ucapan terima kasih kami sampaikan pada pemegang PKP2B/KK/IUP yang telah patuh dan taat terhadap kewajiban negara dalam bentuk landrent dan royalty. Hal ini ditunjukkan dengan PNBP yang terus mengalami peningkatan pada 2016 tercatat Rp 951 miliar, 2017 naik menjadi Rp 1,7 triliun dan 2018  meningkat menjadi Rp 2,07 triliun dengan realisasi per Juni 2019  mencapai Rp 1,2 triliun," pungkas Gubernur.


Share