Hadiri Kickoff Monev Keterbukaan Informasi Publik, Wakil Gubernur Edy Pratowo: Masyarakat Inginkan Transparansi Informasi

Hadiri Kickoff Monev Keterbukaan Informasi Publik, Wakil Gubernur Edy Pratowo: Masyarakat Inginkan Transparansi Informasi

Share

Di era digitalisasi saat sekarang, masyarakat menginginkan adanya transparansi dan keterbukaan informasi, sehingga semua badan publik dituntut untuk mampu terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi serta merespon berbagai aspirasi masyarakat dengan cepat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo sat menghadiri acara Kickoff Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Kerja Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 21 Juli 2022.

"Harus kita pahami bersama, di era digitalisasi ini, masyarakat tentunya menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi tentang apa yang telah dan sedang kita lakukan. Masyarakat juga menginginkan hubungan yang interaktif dan dialogis, yang cepat merespon bila ada keluhan dan permasalahan," ungkap Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur pun menegaskan, seluruh Badan Publik, termasuk instansi pemerintah, harus menerapkan prinsip open government. "Semua Badan Publik harus terbuka dengan kritik, saran, serta masukan dari masyarakat maka sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika, dan bernorma," tegas Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Dalam rangka keterbukaan informasi tersebut, badan publik harus terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan informasi dan pendokumentasian informasinya. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur mengapresiasi adanya kegiatan Monev yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Kalteng tersebut.

"Saya sampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai wujud peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi bagi badan publik pemerintah maupun non-pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah," terangnya.

Wakil Gubernur pun mengharapkan sinergi Komisi Informasi Kalteng dalam mengawal keterbukaan informasi publik. "Agar terus proaktif dan bekerja keras serta sinergis dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan objektif, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini," pintanya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Edy Pratowo berharap agar standar layanan informasi publik diimplementasikan semua Perangkat Daerah. "Saya berharap kepada semua Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PPID Kab/Kota serta Badan Publik lainnya agar mengimplementasikan Standar Layanan Informasi Publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," harap Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur juga mengajak masyarakat berpartisipasi dan berkolaborasi mendorong keterbukaan publik, dengan cermat menggunakan hak atas informasi dan turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan pemerintah. "Karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan stakeholders," pungkasnya

(Tulisan: NY; Foto: Ist)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share