Gubernur Terus Dukung Aparat dan Masayarakat Perangi Narkotika
Palangka Raya – Biro PKP. Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi Kalimantan Tengah memerangi peredaran dan penggunaan narkotika yang tidak bertanggungjawab dan melanggaran hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
Diungkapkannya, bandar dan pengedar merupakan sumber munculnya narkoba ke wilayah Kalimantan Tengah sehingga memerlukan upaya pemberantasan sampai ke akarnya. “Berantas narkoba ini tidak hanya terhadap pengguna saja, bahkan pengguna bisa mengulangi lagi sehingga harus diobati, tapi berantas barang haram ini dari pengedarnya”, ungkap Sugianto Sabran ketika menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2019 di Gedung Wanita Palangka Raya, Rabu (26/06/2019).
Sugianto Sabran mengharapkan perhatian dan dukungan masyarakat dalam memerangi penggunanaan dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Diingatkan juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk generasi milenial agar menjauhkan diri dari bahaya penggunaan narkoba yang tidak bertanggungjawab dan bertentangan dengan hukum.
Gubernur Kalteng kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya menanggulangi penggunaan dan peredaran narkoba serta menyatakan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah siap membantu anggaran untuk mendukung pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Selain itu juga diminta kepada pemerintah Kabupaten dan Kota agar segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten dan Kota. Pemerintah Kabupaten dan Kota diharapkan tidak ragu mengalokasi anggaran untuk keperluan pemberantasan narkoba.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Lilik Heri Setiadi mengatakan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional sebagi wujud keprihatinan seluruh dunia dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Untuk itu dibutuhkan gerakan yang masif serta kepedulian segenap unsur masyarakat sehingga narkoba tidak merusak generasi bangsa”, tegas Lilik Heri Setiasi.
Dikemukakan, kejahatan narkotika melibatkan banyak orang dengan jaringan yang tersebar secara nasional dan internasional serta terorganisir rapi dan rahasia. “Karena itu, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh setengah-setengah, tapi harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk instansi pemerintah dan masyarakat”, ujar Lilik Heri Setiadi.
Perang terhadap narkotika antara lain melaluji strategi Deman Reduction yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan strategi Supply Reduction melalui penegakkan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera serta upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika.
Dijelaskan, sepanjang tahun 2018 BNNP Kalteng telah melaksanakan tugas di bidang Demand Reduction sebagai upaya membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan, sedangkan di bidang Supplay Reduction telah dilakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Kepala BNN Provinsi Kalteng juga mengingatkan generasi milenial harus bisa menggelorakan semangat membara untuk menyadarkan seluruh komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi KalimantanTengah