GUBERNUR SUGIANTO SABRAN SERAP ASPIRASI CAMAT DAN KEPALA DESA SE- KALTENG: WARGA TIDAK MAMPU WAJIB KITA BANTU
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan arahan dan sekaligus mendengarkan aspirasi terkait pemberian bantuan sosial bagi masyarakat desa yang terdampak COVID-19 (Virus Corona) dalam pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah yang digelar melalui Video Conference (Vicon) di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa Pagi, 12 Mei 2020.
Pertemuan Vicon dengan Camat dan Kepala Desa se-Kalteng ini akan digelar selama 2 hari dan terbagi menjadi 2 sesi tiap harinya. Hari ini (Selasa, 12 Mei 2020), Sesi I diikuti Camat dan Kepala Desa dari Kabupaten Sukamara, Lamandau, dan Kotawaringin Barat, sementara Sesi II diikuti dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan. Kemudian, besok (Rabu, 13 Mei 2020), Sesi I diikuti Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas, sedangkan Sesi II Kabupaten Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, dan Murung Raya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah mempersiapkan anggaran untuk mengantisipasi berbagai dampak COVID-19, termasuk penanganan dampak sosial, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berkaitan dengan bantuan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa agar penyalurannya tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan, "Berkaitan dengan pandemi COVID-19, kita melakukan realokasi anggaran APBD Provinsi. Anggaran penanganan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah, kita siapkan anggaran 200 miliar, terus untuk penanganan dampak ekonomi itu 70 miliar, dan dampak sosialnya berada di angka 230 miliar."
"Kami sampaikan kepada camat dan kepala desa, yang penting orang itu yang berhak menerima bantuan, masyarakat yang sedang sulit bekerja, yang sulit mencari nafkah, ada yang jual pentol tidak laku, ada jual sayur mayur tidak laku," imbuh Gubernur Sugianto.
Untuk itu, Gubernur Kalteng meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk benar-benar mendata seluruh warga masyarakat yang tidak mampu di wilayahnya, termasuk para perantau dengan kartu identitas di luar Kalteng. Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut, Gubernur juga mengingatkan agar menghilangkan segala perbedaan, baik suku, agama, ras, dan antar golongan.
Gubernur Sugianto mengungkapkan, "Menurut kami, pasti banyak yang terdampak, baik UKM, para pekerja lepas, tukang ojek. Ini harus menjadi perhatian. Kami minta bapak (camat dan kepala desa) mendata, segera kirimkan datanya, baik yang sudah menerima bantuan APBN maupun APBD Kabupaten."
"Data semua yang tidak mampu, selama dia berhak menerima, wajib kita bantu. Hilangkan semua perbedaan, jangan sampai menghalangi bantuan pusat dan daerah," tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Di penghujung arahan, Gubernur Sugianto mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa untuk bersinergi dan bekerja sama melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. "Saya minta bapak melayani masyarakat, di masa yang sulit ini, bahu membahu. Bekerja sungguh-sungguh mendata, bekerja dengan baik. Mari bekerja dengan ikhlas dan tulus, menjalankan falsafah Huma Betang," pungkas Gubernur Kalteng.
Sebelum arahan, Gubernur Sugianto Sabran melalui vicon tersebut juga telah berdialog untuk mendengarkan aspirasi dari para Camat dan Kepala Desa. Lebih lanjut, sasaran Penerima BLT Pemerintah Provinsi Kalteng diutamakan bagi masyarakat terdampak COVID-19 yang belum menerima BLT Dana Desa, bantuan sosial dari Pusat, dan bantuan dari Kabupaten. Syarat Penerima BLT Pemprov Kalteng sendiri, antara lain masyarakat terdampak Covid-19 yang kehilangan pekerjaan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pengangguran, serta masyarakat yang kehilangan pendapatan dan sakit menahun atau kronis. Untuk pendataan masyarakat penerima bantuan, diserahkan kepada Kepala Desa, RT/RW, atau P3MD didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas.
(Liputan/Tulisan/Foto: SSS, RAN, NA)