Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Apel Gelar Sarpras Pengendalian Karhutla Kalteng 2021
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memimpin langsung Apel Gelar Sarana dan Prasarana (sarpras) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021, yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 4 Maret 2021.
Apel ini digelar sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam upaya mengantisipasi potensi ancaman karhutla di wilayah Kalteng pada tahun 2021. Tahun ini, Provinsi Kalteng siap mengerahkan personel sebanyak 8.312 orang, terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK dan TAGANA, serta apabila nanti diperlukan, akan didukung Operasi Udara melalui usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa upaya pengendalian bencana karhutla harus terintegrasi, dari pusat hingga daerah, dengan menghilangkan segala ego sektoral dan memperkuat semangat kebersamaan. "Pencegahan dan penanganan bencana juga harus terintegrasi mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi sampai dengan tingkat kabupaten dan kota sehingga ego sektoral tidak terjadi. Semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan bencana (juga) harus kita jalin dengan baik dengan seluruh stakeholder," tegas Gubernur Kalteng.
Gubernur Sugianto Sabran kemudian juga menekankan pentingnya peningkatan manajemen tanggap darurat dan edukasi kepada masyarakat, agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan dengan lebih efektif. "Manajemen tanggap darurat serta kemampuan dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara cepat, tangguh dan tanggap harus selalu ditingkatkan. Tidak kalah penting juga lakukan edukasi kepada masyarakat secara persuasif dan terukur," jelas Gubernur.
Gubernur Kalteng pun meminta agar unsur babinsa, bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat/agama/adat turut dilibatkan dalam sosialisasi dan edukasi tersebut. Gubernur meyakini upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara terus menerus kepada masyarakat, mengenai bahaya dan dampak karhutla, akan menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah terjadinya karhutla.
"Kita percaya bahwa kebakaran hutan dan lahan bisa kita cegah, karena sebagian besar disebabkan oleh karena faktor manusia, sehingga pendekatan secara intensif kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan menjadi kunci utama dalam keberhasilan kita bersama," ungkap Gubernur Sugianto.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders (pemangku kepentingan), sehingga karhutla yang terjadi pada tahun 2020 menurun secara signifikan dibandingkan tahun 2019. Gubernur pun berharap ke depan koordinasi dan sinergisitas tersebut akan dapat makin terus terjalin lebih kuat lagi dalam upaya pengendalian karhutla di Kalteng.
"Saya juga mengapresiasi atas sinergisitas kita semua, meliputi pemerintah, TNI-Polri, lembaga usaha, masyarakat, akademisi dan media, karena pada tahun 2019, luas lahan terbakar adalah berjumlah 13.099,21 Ha dan menurun pada tahun 2020 menjadi seluas 787,96 Ha, sehingga berhasil turun sebanyak 12.311 Ha. hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak semoga di Tahun 2021 dan seterusnya kita dapat mewujudkan komitmen dan target kita bersama untuk Kalteng Bebas Kabut Asap,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
Turut pula menghadiri kegiatan apel tersebut, antara lain Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Fitri, Kabinda Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kepala Perangkat Daerah Provinsi/Instansi Vertikal terkait, Rektor Perguruan Tinggi, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat
(Tulisan/Liputan/Foto: MAY/NA/VER/ES)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah