Gubernur Sugianto Sabran Berikan Arahan pada Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Se-Kalteng

Gubernur Sugianto Sabran Berikan Arahan pada Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Se-Kalteng

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran Hadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2021 yang digelar di Ruang Hapakat Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kalteng, Senin pagi, 8 Maret 2021. Dalam Rakorwil tersebut, Gubernur memberikan sejumlah arahan mengenai peran penting TPAKD bagi pembangunan di Kalteng.

Gubernur Kalteng menyampaikan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020 lalu, TPAKD merupakan wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Keberadaan dan kerja TPAKD di tiap-tiap daerah tentunya akan dapat mendorong peningkatan dan kemudahan layanan akses keuangan bagi masyarakat, sehingga dapat memacu percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkannya, maka program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh Kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat dapat lebih optimal,"  ujar Gubernur Sugianto Sabran.

Hingga saat ini, baru terbentuk 5 (lima) TPAKD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, yaitu TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Timur, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat, dan TPAKD Kota Palangka Raya yang baru saja dibentuk pada bulan Januari 2021. Untuk itu, Gubernur Sugianto Sabran meminta kepada kabupaten-kabupaten yang belum ada TPAKD, agar dapat segera membentuk TPAKD di daerahnya masing-masing.

"Saya memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD dan saya juga menginstruksikan agar Kabupaten yang belum melakukan pembentukan TPAKD agar segera melakukan pembentukannya," tutur Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng pun menegaskan bahwa, TPAKD harus mampu menyusun program atau rencana kerja yang matang, koordinasi rutin dan berkala, serta pelaksanaan kegiatan yang konsisten, sehingga programnya dapat berjalan efektif dan optimal. Penyusunan program kerja hendaknya selaras dengan Program Tematik (Roadmap) TPAKD tahun 2021-2025, sehingga nantinya dapat mendukung akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang disesuaikan dengan fokus pengembangan sektor unggulan masing-masing daerah.

"Segala daya upaya ini diharapkan dapat mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pada masa pandemi COVID-19 ini," harap Gubernur Kalteng.

Gubernur kemudian juga mengingatkan terkait penganggaran untuk pelaksanaan program berkaitan dengan percepatan akses keuangan juga harus direncanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah yang tergabung dalam Anggota TPAKD, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan apresiasi atas inovasi program layanan keuangan yang telah terlaksana dengan baik pada tahun 2020, antara lain program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) “UMKM Berkah” dan program Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) sebanyak 20.000 rekening. "Saya secara khusus mengapresiasi Bank Kalteng yang telah sukses menginisiasi program KPMR dan Kejar 20.000 rekening tersebut, dan saya harapkan program ini dapat terus berjalan secara multiyears." ucap Gubernur.

Gubernur pun mengharapkan semua terobosan program layanan akses keuangan bagi masyarakat yang telah berjalan dengan baik tersebut dapat diadopsi dan dikembangkan lebih baik lagi secara berkesinambungan oleh TPAKD, terutama dalam membantu kemajuan UMKM dan juga menjangkau masyarakat lebih luas lagi, termasuk para generasi muda.

Turut hadir dalam acara Rakorwil tersebut, baik secara langsung maupun secara virtual, diantaranya Bupati/ Wali Kota se-Kalteng, Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rihando, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Nurul Edy, Anggota TPAKD Provinsi Kalteng, serta Perwakilan Perbankan se-Kalteng.

(Tulisan/Foto: MAY/BOY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah



Share