Gubernur Sugianto Nilai Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng
Palangka Raya – Biro PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik rencana Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membangun Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan. Pembangunan Pipa Gas Bumi itu dinilai akan mampu mendorong pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Demikian diutarakan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan Melalui Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan di Palangka Raya, Rabu pagi (31/07/2019).
Gubernur H. Sugianto Sabran menyatakan pembangunan Pipa Ruas Transmisi (Gas Bumi) Trans Kalimantan merupakan rencana strategis yang sangat penting, mengingat ketersediaan infrastruktur energi yang berasal dari potensi migas dan sumber daya alam lain sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah sangat mendukung terlaksananya kegiatan Focus Group Discussion ini, dalam mematangkan rencana pembangunan pipa ruas transmisi trans Kalimantan yang akan berimbas bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah,” jelas Gubernur Sugianto Sabran.
Hal senada dikemukakan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa saat berbicara mengenai manfaat pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan. “Satu hal perlu saya sampaikan, terdapat 5 (lima) manfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan antara lain tercapainya Ketahanan dan Kedaulatan Energi Nasional, sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat”, ucapnya.
Lebih lanjut, M. Fanshurullah Asa menjelaskan pembangunan pipa gas Trans Kalimantan sudah masuk kedalam RPJMN tahun 2020 –2024, sehingga dibutuhkan data kebutuhan riil gas bumi di Pulau Kalimantan untuk dapat mewujudkan Kalimantan menjadi green energy.
Disebutkan, berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia Tahun 2018–2027 diprediksikan Kalimantan akan mengalami surplus persediaan (supply). Selama ini mayoritas pasokan diolah menjadi LNG domestik dan komoditas ekspor, namun pemanfaatannya masih belum optimal. Khususnya di Kalimantan hanya diperuntukkan bagi penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, industri hingga pembangkit listrik, padahal potensi pengembangan sumber gas di wilayah Kalimantan ini sangat besar.
Pasokan gas bumi wilayah Kalimantan diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD pada tahun 2024, dengan potensi kelebihan pasokan gas bumi pada tahun 2025 diperkirakan sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) atau sebesar 116.769,6 MMSCF.
Pembangunan Jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan direncanakan sepanjang 2.019 kilometer sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Tahun 2012–2025. Jalur Pipa Gas tersebut akan membentang dari Bontang–Banjarmasin–Palangka Raya- Pontianak, yang akan mengangkut Gas Bumi dari Bontang dan Natuna guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh Pulau Kalimantan.
FGD tersebut dihadiri Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Komite BPH Migas, Bupati Sukamara Windu Subagio, Bupati Barito Selatan Edy Raya Syamsuri, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Kapuas H.M. Nafiah, Wakil Bupati Katingan Sunardi, Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Sekretaris Daerah kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, dan Perangkat Daerah terkait.
FGD BPH Migas tersebut berlangsung 2 (dua) hari mulai tanggal 31 Juli s.d. 1 Agustus 2019 yang dihadiri seluruh Pemerintah Provinsi se-Kalimantan, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Badan Usaha, HIPMI, INKINDO, dan KADIN serta stakeholders terkait.
Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi KalimantanTengah