Gubernur Sugianto Ajak Masyarakat Kalteng Sambut Pesta Demokrasi Dengan Semangat dan Kegembiraan

Gubernur Sugianto Ajak Masyarakat Kalteng Sambut Pesta Demokrasi Dengan Semangat dan Kegembiraan

Share

PALANGKA RAYA - BIRO PKP. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Pemilu Legislatif digelar serentak 17 April 2019. Sehubungan dengan Pilpres dan Pileg yang semakin mendekat tersebut, gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah dan Dinas Instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pilpres dan Pileg 2019 di wilayah Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/02). 

Rapat Koordinasi yang dipimpin gubernur Sugianto Sabran itu membahas dan mematangkan persiapan di lingkungan instansi terkait penyelenggaran Pemilu di tingkat provinsi Kalimantan Tengah antara lain mendengarkan laporan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) dan Polda Kalteng termasuk laporan dari pimpinan daerah di tingkat Kabupaten dan Kota se-Kalteng yang terkait dengan persiapan Pilpres dan Pileg 2019 di wilayahnya masing-masing.

“Sangat penting bagi kita bersama melakukan persiapan untuk menyambut pesta demokrasi ini, dan tentu memerlukan dukungan dengan penuh semangat dan gembira dari masyarakat Kalteng. Untuk mematangkan kesiapan Pemilu tersebut dibutuhkan keseimbangan energi, perencanaan, dan penganggaran yang tepat dan bijak demi kesuksesan pesta demokrasi Pemilu 2019”,ungkap Sugianto Sabran di hadapan peserta Rakor tersebut. 

Menyikapi maraknya isu-isu seperti hoax dan ujaran kebencian menurut Sugianto Sabran harus mengambil langkah tegas secara hukum. “Penyebar hoax dan ujaran kebencian, terlebih di era masa kini yang marak bermunculan di media sosial dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku agar tidak memicu keributan di antara para pendukung yang dapat meresahkan masyarakat” tegas gubernur Kalteng.

Sugianto Sabran juga menyoroti Alat Peraga Kampanye (APK) yang merusak pemandangan umum dan kelestarian lingkungan hidup.“Sampai pohon pun dipaku Alat Peraga Kampanye, padahal pohon itu bagian dari lingkungan hidup. Begitu juga di tempat-tempat umum strategis seperti Bandara, Saya harapkan dapat diperhatikan dan ditertibkan oleh Banwaslu. APK bisa dipasang sesuai aturan yang berlaku, namun tetap memperhatilkan keindahan dan kelestarian lingkungan sekitar”,  ungkap Gubernur Kalteng tersebut. 

Sementara itu Anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja menegaskan pihaknya terus  berperan aktif dan berupaya maksimal mensosialisasi serta meyakinkan masyarakat tentang banyaknya isu atau HOAX yang beredar dan harus ditangkal. “KPU bekerja secara profesional, transparan dan terbuka. Contohnya pada isu KPU memasukan orang gila di jalanan. Itu tidak benar, KPU tidak pernah mendata orang gila di jalanan dan tidak pernah menggunakan istilah orang gila dalam data”, tegas Anggota KPU Kalteng tersebut.

Wawan Wiraatmaja di hadapan peserta Rapat Koordinasi tersebut juga menjelaskan KPU Kalimantan Tengah hingga saat ini telah bekerja di seluruh jajarannya dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019.  

Menurut Wawan, pihaknya saat ini terus merampungkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang terkait dengan warga yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena adanya dinamika kependudukan seperti pendataan baru ataupun perpindahan penduduk. “Kami sudah meminta kepada seluruh jajaran untuk mulai menyusun guna mengantisipasi permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya. Langkah menyusun Daftar Pemilih Khusus ini berbeda dengan pemilu sebelumnya”, jelas Wawan.

Demikian juga yang berkaitan dengan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan. “Misalkan para pekerja perusahaan dan mahasiswa untuk tahap pertama kami punya target H-60 (17/2) dapat menetapkan sekitar 70-90% potensi pemilih pindahan dan tahap kedua dengan memperhatikan proses pada tahap pertama” terang Wawan. 

Berdasarkan hasil yang telah ditetapkan pada Desember 2018 tercatat 8.078 TPS dan 1.753.224 orang Pemilih Tetap. Jumlah TPS ini berpotensi bertambah karena ada pemilih-pemilih pindahan seperti para pekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan termasuk pada komplek hunian mahasiswa seperti asrama.

KPU Kalteng juga terus berupaya melakukan koordinasi dengan pusat terkait dengan data pemilih di RUTAN  dan LAPAS, mengingat Kalimantan Tengah  terdapat 10 RUTAN dan LAPAS. Data KPU menyebutkan ada sekitar 3.500 warga LAPAS dan dari jumlah tersebut tercatat 1.100 orang sudah masuk DPT. Potensi DPTD sekitar 600 orang dan sekitar 1.300 orang belum tercatat. “Permasalahan ini terkait juga dengan tanggung jawab Disdukcapil tingkat Kabupaten dan Kota yang sebagian besar masih mengurusi pemilih warga Kabupaten/Kota terkait, dan belum mencapai pendataan atau mengurusi warga Kabupaten/Kota lain yang berada di LAPAS Kabupaten dan Kota tersebut,” ungkapnya Wawan Wiraatmaja.

Untuk pengadaan dan penyimpanan Kotak Suara dijelaskan tidak ada masalah. Seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalteng hingga saat ini telah melaporkan tidak ada masalah mengenai gudang, logistik maupun tempat perakitan kotak suara. “Kami hanya tinggal menunggu laporan seberapa banyak, ada atau tidaknya kerusakan yang terjadi pada kotak suara yang sedang dirakit tersebut agar segera diminta penggantiannya”, ujar Wawan Wiraatmaja.

Pada Rakor tersebut Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol.Benone Jesaja Louhenapessy juga menyatakan kesiapan pihaknya mengamankan dan penyukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 di Kalimantan Tengah. “Untuk kelancaran pesta demokrasi tersebut diminta kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan isus-isu yang dapat memecah belah bangsa seperti black campaign, negative campaign, hoax dan ujaran kebencian yang dapat menjadi potensi konflik sosial”, tegas Irwasda Polda Kalteng.

Diingatkan juga dalam pengelolaan anggaran  agar tidak terjadi penyahgunaan anggaran dan fasilitas Pemda untuk Parpol dan Caleg sehingga dapat memicu potensi konflik, termasuk pemilih yang ditumpangi dengan agenda yang bertentangan dengan Pancasila seperti idiologi radikal yang dapat mengancam keutuhan NKRI, harus dihindari. Demikian juga untuk meredam potensi konflik di media sosial memerlukan peran pemerintah dan masyarakat.

Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah


Share