Gubernur : Peningkatan Pendapatan Daerah, Kurangi Ketergantungan Dengan Pusat
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah agar intensif melakukan percepatan penyerapan anggaran khususnya Belanja Langsung sebagai salah satu upaya percepatan realisasi target kinerja pembangunan. “Demikian juga upaya peningkatan Pendapatan Daerah, harus kita lakukan demi kemandirian daerah sehingga ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat semakin kecil”, tegas Gubernur dalam sambutan tertulis disampaikan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri ketika membuka Rakordal Program-Program Pembangunan Provinsi Kalteng Triwulan II Tahun Anggaran 2019 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Kalteng, Rabu (07/08/2019).
Kemampuan pemerintah provinsi dalam menggali sumber pendapatan daerahnya masih terbatas. Namun dengan keterbatasan tersebut pemerintah provinsi mampu meningkatkan dan menetapkan nilai APBD tahun 2019 hingga mencapai jumlah Rp. 5,45 triliun yang terdiri Rp. 2,79 triliun Belanja Langsung dan Rp. 2,66 triliun Belanja Tidak Langsung. “Dengan kondisi Kalimantan Tengah tersebut, tentu belum maksimal dalam membangun sarana dan prasarana untuk mensejahterakan rakyat sehingga mendorong pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk berusaha mencari terobosan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah guna mengakomodir keperluan dana pembangunan”, beber Sugianto Sabran.
Terobosan yang dilakukan pemerintah provinsi Kalteng itu antara lain melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Pajak Daerah dan Hibah dari pihak ketiga kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Namun keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah dalam meraih beberapa capaian kinerja 3 tahun RPJMD yang terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi antara lain meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi pada Triwulan I 2019 sebesar 6,03 % dan semakinmengalami kenaikan pada Triwulan II mencapai 7,67 %.
Kemudian Angka Kemiskinan sampai Maret 2019 berhasil ditekan hingga 4,98 %, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2018 sebesar 70,42 sehingga pertama kalinya IPM Kalteng masuk dalam kategori Kelompok Tinggi (70 s/d 80), sementara Gini Ratio bulan Maret 2019 sebesar 0,336, lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,382. “ Dengan capaian indikator makro di atas, Saya harap dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan melalui sinergitas antara provinsi dengan kabupaten dan kota se-Kalteng,” ujar Gubernur.
Sugianto Sabran juga menekankan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak yang berkaitan dengan capaian target dan realisasi pengelolaan keuangan daerah agar bekerja keras menyelesaikan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2019. Bupati dan Walikota wajib memperhatikan dan mendukung program kegiatan penunjang IPM Provinsi serta wajib memperhatikan pembangunan infrastruktur khususnya jalan karena masih banyak ruas jalan dalam kondisi belum mantap serta memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang rusak termasuk di sektor kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Selain itu, Bupati dan Walikota juga diminta wajib mengawasi dan melaksanakan Anggaran Desa untuk kegiatan produktif, aktif menjaga dan melakukan pemadaman Karhutla di wilayahnya sehingga tidak meluas, melaksanakan percepatan program kegiatan karena penyerapan anggaran khususnya DAK Fisik dan Dana Desa masih rendah serta mengupayakan pengesahan APBD Perubahan 2019 sesegera mungkin sebelum pelantikan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang baru.
Rakordal yang diikuti Unsur Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Kalteng serta Dinas Instansi terkait tersebut bertujuan mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan menghimpun data realisasi kinerja dan data capaian pembangunan dalam RPJMD 2016 s.d 2021 serta koordinasi tentang rencana percepatan realisasi Pendapatan Daerah tahun 2019.
Tim Komunikasi Publik Biro PKP Setda Provinsi Kalimantan Tengah