Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Luncurkan Penyaluran Bansos Tahap II Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Luncurkan Penyaluran Bansos Tahap II Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran secara resmi meluncurkan (launching) Bantuan Sosial (Bansos)Tahap II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bagi masyarakat Terdampak Covid-19 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis pagi, 10 September 2020. Peluncuran Bansos Tahap II itu ditandai dengan penyerahan paket Sembako secara simbolis oleh Gubernur Sugianto Sabran kepada 10 orang perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Bansos Tahap II ini akan disalurkan melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kalteng, dalam bentuk Paket Bahan Pangan, seperti beras 10 kg, ikan sarden, susu, dan minyak goreng. Bansos Tahap II tersebut senilai total sekitar Rp 27,86 Miliar, yang akan diperuntukkan bagi 112.429 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di kabupaten/kota se-Kalteng.

Beberapa bulan yang sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah menyalurkan Bantuan Sosial Tahap I, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, sebanyak 62.000 Kepala Keluarga (KK) lolos persyaratan atau berhak untuk menerima BLT senilai Rp.500.000,- untuk setiap KK pada tahapan bantuan tersebut.

Pun demikian dengan penyaluran bansos Tahap II ini, Pemprov Kalteng akan menjalin koordinasi dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, berkenaan dengan verifikasi dan validasi penerima manfaat bansos. Diharapkan bansos tahap II ini nantinya benar-benar diterima masyarakat yang berhak atau membutuhkan, dan dapat membantu meringankan beban warga akibat pandemi Covid-19. “Penyaluran tahap dua ini dilakukan setelah lolos verifikasi dan validasi oleh instansi terkait termasuk berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan BPKP Kalteng,” terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

”Mudah-mudahan masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat merasakan kehadiran Pemerintah, dan mereka juga dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melakukan tugas dan aktivitas sehari-hari,” imbuh Gubernur Sugianto.

Selain Bansos Tahap II tersebut, Gubernur Sugianto juga menyebutkan bahwa nantinya Pemprov Kalteng juga akan memberikan bantuan beras sebanyak 50 ton, dengan bersinergi dan berkoordinasi dengan POLDA dan TNI Provinsi untuk menyalurkan hibah beras tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan.  “Kami akan mengadakan hibah beras. Tahapan pertama yaitu 50 ton,” ujar Gubernur Sugianto.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap masyarakat pelaku UMKM dan terjadi PHK di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, penanganan dampak Covid-19 oleh pemerintah difokuskan pada tiga aspek meliputi aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat, perbaikan ekonomi dan UMKM serta jaring pengaman sosial. “Apapun dampaknya, investasi harus aman dan masyarakat memiliki ruang untuk bekerja," tegas Gubernur Sugianto Sabran.

Lebih lanjut, Gubernur Kalteng terus meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Masyarakat membantu dengan cara menjaga diri tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Sugianto Sabran.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Ketua Pengadilan Tinggi Mochamad Hatta, Kabinda Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kepala BPKP Perwakilan Setia Pria Husada, Kakaneil Bulog Mika Ramba Kendenan, Inspektur Sapto Nugroho, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Darliansjah, Plt. Kepala Dinas Sosial Ryan Tangkudung, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi/vertikal terkait.

(Tulisan/Foto: RPS/SSS/ES)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share