Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla Tahun 2021
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalteng Tahun 2021, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa sore, 2 Maret 2021.
Rakor ini digelar dalam rangka untuk lebih memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI-Polri, dan seluruh stakeholders terkait, dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng. Rakor ini diikuti pula secara virtual melalui konferensi video oleh para Bupati/Wali Kota beserta Forkopimda dan jajaran Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait.
Pada rakor tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar lebih siap dan cepat tanggap dalam mencegah dan menangani karhutla di daerahnya masing-masing, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. “Para Bupati Wali Kota, kembali lagi, harus lebih siaga dan lebih tanggap. Ini juga selain memang kewajiban kita, dan ada perintah Pak Presiden, tiap tahun,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur Sugianto Sabran kemudian juga mengemukakan bahwa upaya pencegahan karhutla juga harus diprioritaskan, termasuk diantaranya adalah pelibatan unsur pemerintah desa, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat/agama/adat dalam melakukan sosialisasi dan penyadartahuan karhutla. "Masalah bagaimana sosialisasi, edukasi, sampai kepada tingkat bawah, tingkat desa, semuanya, ini sangat penting," ungkap Gubernur.
Gubernur pun mengingatkan perlunya mewaspadai adanya musim kemarau. Berdasarkan laporan BMKG, bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau. “Tahun ini, tadi disampaikan oleh BMKG, ada nanti sampai bulan Mei masih ada hujan lah ya. Nanti Mei, Juni, Juli sudah netral, kita perlu waspadai. Jadi langkah-langkah yang harus kita ambil juga,” ujar Gubernur Sugianto Sabran.
Lebih lanjut, ada sejumlah langkah strategis pengendalian karhutla yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Pertama, membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak meliputi Sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, dan patroli Bersama. Ketiga, menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitar hutan. Dan, kelima, optimalisasi restorasi gambut. Keenam, pemantapan personil dan peralatan. Terakhir, Penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy dalam laporannya menyampaikan hasil Evaluasi singkat kondisi Karhutla di Kalteng pada tahun 2019 dan 2020. Berdasarkan satelit Terra dan Aqua, jumlah Hotspot tahun 2019 sebanyak 50.046 titik, dan pada tahun 2020 berkurang 85,92% menjadi hanya 7.042 titik. Kemudian, berdasarkan data Posko PDB Karhutla, luas areal terbakar pada tahun 2019 seluas 13.099,21 Ha, dan tahun 2020 menjadi hanya 787,96 Ha atau turun 93,98%. Selanjutnya, jumlah kejadian pada 2019 sebanyak 2.633 kali, dan pada tahun 2020 hanya 781 kali atau turun 70,34%. Terakhir, penegakan Hukum atau tingkat pelanggaran terkait karhutla, tahun 2019 sebanyak 93 Laporan Polisi (LP), dan pada tahun 2020 berkurang 87,09% menjadi hanya 12 LP.
Rakor ini turut pula dihadiri, antara lain Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kasrem 102/PJG Kolonel Czi Wakhyono, Wakajati Marang, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Vent Christway, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal terkait di lingkungan Pemprov Kalteng.
(Tulisan/Foto: MAY/NA/ES)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah