GUBERNUR KALTENG IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN TATANAN NORMAL BARU
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui telekonferensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) Nasional, bertempat di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Kamis (28/05/2020) malam.
Turut mendampingi Gubernur Kalteng dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi.
Rakor yang dipimpin oleh Ketua GTPPC19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo tersebut diikuti 22 orang Gubernur dan 110 Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Selain Kepala Daerah, rakor ini diikuti juga oleh sejumlah Staf Ahli, Staf Khusus, Dirjen, dan Deputi Kementerian terkait. Hadir pula dalam rakor ini, Wakil Ketua, Koordinator Bidang, Wakil Koordinator Bidang, dan Anggota Bidang GTPPC19.
Penyelenggaraan rapat koordinasi itu sendiri adalah dalam rangka untuk membahas persiapan Tata Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19 (Tatanan Normal Baru atau New Normal) di 110 kabupaten/kota se-Indonesia.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan PSBB yang berlaku di sejumlah daerah, namun pemerintah akan terus melakukan pemantauan, berdasarkan data dan fakta di lapangan, untuk menentukan periode terbaik tahapan masyarakat kembali produktif dan tetap aman dari COVID-19 (Virus Corona).
"Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan. Pemerintah akan mengatur agar kehidupan kita berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal sambil melihat dan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan," kata Presiden, demikian dikutip dari portal resmi Kementerian Sekretariat Negara.
"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden.
Kebijakan New Normal atau Tatanan Normal Baru tersebut rencananya terlebih dahulu akan diterapkan di 4 provinsi dan 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang nantinya apabila dinilai efektif akan diperluas ke daerah lain. Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari 25 kabupaten/kota yang ditunjuk untuk persiapan penerapan Tatanan Normal Baru tersebut.
Sehubungan dengan penunjukan Kota Palangka Raya tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam rilis persnya (Rabu, 27 Mei 2020), telah meminta kepada Wali Kota Fairid Naparin untuk dapat segera menyusun rencana aksi Tatanan Normal Baru di Kota Palangka Raya, agar implementasinya nanti dapat berjalan dengan efektif dan optimal. "Saudara Wali Kota Palangka Raya (untuk) mempersiapkan Rencana Aksinya dengan baik dan melaksanakannya secara konsisten, berkoordinasi intens dengan Kodim dan Polresta Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Gubernur Sugianto.
(Tulisan/Editor: SSS/NY/DS; Foto: ED)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah