GUBERNUR KALTENG DORONG WALI KOTA PALANGKA RAYA SEGERA SUSUN RENCANA AKSI "NEW NORMAL"
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan menerapkan kebijakan New Normal atau disebut juga Tatanan Normal Baru di 4 provinsi dan 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari 25 kabupaten/kota yang ditunjuk untuk penerapan Tatanan Normal Baru tersebut, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.
Penerapan kebijakan Tatanan Normal Baru tersebut tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya, mengingat kurva pandemi COVID-19 (Virus Corona) di Palangka Raya yang masih belum melandai atau menurun.
Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada Wali Kota Fairid Naparin untuk dapat segera menyusun rencana aksi Tatanan Normal Baru di Kota Palangka Raya, agar implementasinya nanti dapat berjalan dengan efektif dan optimal.
Gubernur Sugianto menjelaskan kebijakan New Normal pada prinsipnya menggulirkan kembali roda perekonomian secara perlahan-lahan, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, yang didukung penuh oleh TNI dan Polri dalam melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat.
Dalam rilis pers resminya (Rabu, 27 Mei 2020), Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan, "Saudara Wali Kota Palangka Raya (untuk) mempersiapkan Rencana Aksinya dengan baik dan melaksanakannya secara konsisten (serta) berkoordinasi intens dengan Kodim dan Polresta Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah."
"Menyusun Rencana Aksi Implementasi New Normal di Kota Palangka Raya dengan melibatkan Pentahelix (Pemerintah, Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan atau komunitas, Lembaga Usaha dan Media Massa)," imbuh Gubernur Sugianto Sabran.
Selanjutnya, Gubernur Kalteng meminta Wali Kota untuk memperkuat koordinasi dan sinergisitas dengan daerah-daerah lain, khususnya penyedia kebutuhan pokok Kota Palangka Raya. "Untuk suksesnya implementasi New Normal di Kota Palangka Raya, tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi antara Kota Palangka Raya dengan kabupaten-kabupaten lainnya, bahkan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi lainnya yang menjadi pemasok kebutuhan di Kota Palangka Raya," ungkap Gubernur Sugianto.
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berharap agar Rencana Aksi Tatanan Normal Baru yang disusun dapat meliputi berbagai sendi kehidupan, bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, agama, dan termasuk pendidikan. "Dengan demikian, Rencana Aksi dapat menjadi panduan transisi menuju pada tatanan kehidupan yang baru dapat dilaksanakan secara baik," pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
(Tulisan: NY/SSS)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah