Gubernur Kalteng Apresiasi Peran Tenaga Pendamping Profesional Sukseskan Pembangunan Desa

Gubernur Kalteng Apresiasi Peran Tenaga Pendamping Profesional Sukseskan Pembangunan Desa

Share

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, memukul katambung untuk menandai dibukanya Rakor P3MD Tahun 2020 di Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Kamis (27/02/2020)

Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Tenaga Pendamping Profesional Desa, atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusinya dalam memberikan pendampingan terhadap masyarakat dan aparatur desa, untuk menyukseskan penyelenggaraan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Apresiasi Gubernur tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor P3MD) Tahun Anggaran 2020 di Ballroom Swissbel Hotel Danum, Palangka Raya, Kamis (27/02/2020).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamka mengungkapkan, "Keberadaan para pendamping desa yang bertugas di 13 Kabupaten, 136 Kecamatan, dan 1.432 desa yang ada di Kalimantan Tengah merupakan modal dan kekuatan besar dalam mempercepat akselerasi pelaksanaan pembangunan."

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (Desa), yang selama ini telah bekerja keras, tulus, dan berpartisipasi aktif mendampingi masyarakat dan aparatur desa, sebagai upaya bersama menyukseskan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng juga mengajak seluruh Tenaga Pendamping Desa untuk terus meningkatkan sinergisitas dengan pemerintah, dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalimantan Tengah. Gubernur melalui Asisten Hamka mengatakan, "Agar dalam melaksanakan tugas pendampingan dilapangan, dapat bersinergi dan saling mendukung dengan program-program pemerintah daerah yang mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kalimantan Tengah."

Kegiatan yang mengusung tema "Dengan Rakor P3MD, Kita Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalitas untuk Mengakselerasi Pembangunan Desa Menuju Kalteng Berkah" ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai dari tanggal 26 s.d. 29 Februari 2020.

Diselenggarakannya kegiatan Rakor P3MD ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi reguler atas pelaksanaan kegiatan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2019, sehingga dapat menyusun perbaikan mekanisme penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 berdasarkan ketentuan UU Desa dan Peraturan turunannya.

Selain itu, diharapkan pula kegiatan Rakor P3MD 2020 ini dapat meningkatkan komitmen dan tindakan konkret bersama, untuk memfasilitasi dan melakukan pembinaan serta asistensi yang berkaitan dengan percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020, serta mengoptimalkan implementasi Tupoksi Pendamping di semua jenjang sesuai peraturan berlaku.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan Rakor P3MD tahun 2020 ini, antara lain Komisi III DPR RI, Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT RI, Polda Kalteng, Perwakilan BPK Kalteng, TP PKK Prov. Kalteng, Satuan Kerja P3MD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, dan Widyaiswara Bapelkes Kalteng.

Materi yang diberikan pada Rapat Koordinasi ini mengenai: (1) Kebijakan dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020; (2) Revitalisasi Posyandu Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah; (3) Peran PKK sebagai Mitra Pemerintah dalam Mendukung Program KALTENG BERKAH; (4) Strategi Penanganan Masalah dan Kebijakan Audit Program; (5) Pencegahan, Pengawasan, dan Pengawalan Dana Desa; dan, (6) Capacity Building.

Rakor ini diikuti sekitar 414 orang peserta, terdiri dari 300 orang Tenaga Pendamping Profesional Desa, 6 orang Konsultan Pendamping Wilayah III Kalimantan, 26 orang Perwakilan Camat dan Kepala Desa se-Kalteng, dan 21 orang Satker P3MD Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu diundang pula sejumlah instansi terkait, seperti Polres serta Dinas PMD, Bappeda, dan Dinas Kesehatan Kabupaten se-Kalteng.

(Tulisan/Foto: SSS; BZ)


Share