GUBERNUR KALTENG APRESIASI PARA PEKERJA SOSIAL SLRT

GUBERNUR KALTENG APRESIASI PARA PEKERJA SOSIAL SLRT

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para para pekerja sosial yang tergabung dalam Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), atas dedikasi dan semangatnya untuk terus memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sugianto Sabran saat bersama Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Kalteng Ibu Ivo Sugianto Sabran menggelar pertemuan silaturahmi dengan para pekerja sosial SLRT se-Palangka Raya, yang bertempat di halaman Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa sore, 4 Agustus 2020.

"Bapak Ibu adalah orang-orang luar biasa, yang ikhlas menolong tanpa melihat latar belakang orang yang ditolong. Tidak mudah menjadi tenaga sosial, apalagi di tengah wabah COVID-19," ungkap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Pertemuan yang berlangsung santai itu diikuti sekitar 50 orang pekerja sosial SLRT, terdiri dari Fasilitator Kelurahan, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, dan Ketua RT di Palangka Raya. SLRT itu sendiri adalah sistem layanan yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan tidak mampu, serta kemudian menghubungkannya dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga penanganan kebutuhan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu tersebut dapat berjalan baik, efektif, dan efisien.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sugianto Sabran mendengarkan sharing pengalaman dari para fasilitator SLRT, mengenai berbagai kendala pelayanan yang dihadapi di lapangan selama ini. Gubernur Sugianto selanjutnya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus menjalin koordinasi dan sinergisitas yang baik dengan seluruh stakeholders (para pemangku kepentingan), guna mendukung program-program SLRT agar dapat berjalan dengan optimal.

Gubernur Sugianto pun menandaskan bahwa pemerintah wajib untuk membantu warga masyarakat yang miskin dan tidak mampu. "Negara harus menunjukkan kehadirannya dalam mengurus masyarakat yang tidak mampu. Agama kita masing-masing pun mengajarkan untuk saling tolong menolong," pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Inspektur Prov. Kalteng Sapto Nugroho, Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanian (Perkimtan) Leonard S. Ampung, Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katma F. Dirun, dan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy, serta Plt. Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sutoyo.

Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018, pembentukan SLRT tersebut bertujuan untuk:

  1. meningkatkan efektivitas dan efisiensi Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
  2. meningkatkan akses layanan Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
  3. mengintegrasikan Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
  4. mendukung perluasan jangkauan Pelayanan Dasar; dan
  5. mendukung verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu secara dinamis di daerah.

(Tulisan/Foto: DY/DMR/SOP/RAN/SSS)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share