Gubernur Apresiasi Dukungan dan Kerja Sama DPRD Kalteng dalam Pelaksanaan APBD

Gubernur Apresiasi Dukungan dan Kerja Sama DPRD Kalteng dalam Pelaksanaan APBD

Share

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Serbaguna, Kompleks Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya, pada Senin, 5 Juli 2021.

Rapur yang digelar secara virtual dari tempat masing-masing ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020.

Membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo mengemukakan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 ini adalah tahapan lanjutan setelah selesainya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berhasil mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 7 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan tahun 2014-2020. Apresiasi pun disampaikan atas dukungan DPRD selama ini, sehingga prestasi tersebut dapat diraih. "Hal ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus, dapat dipertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerja sama dengan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah," ucap Gubernur Kalteng dalam pidato yang dibacakan Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 secara riil telah dilaksanakan, sebagaimana niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah. APBD 2020 juga telah dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat untuk perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus pada pengendalian COVID-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat secara luas.

Dipaparkan Wagub Edy Pratowo, Anggaran Pendapatan pada APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 4,816 triliun lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 4,767 triliun lebih atau 98,97%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi Rp 1,570 triliun lebih atau 105,67% dari target Rp1,485 triliun lebih, Pendapatan Transfer dengan realisasi Rp 3,170 triliun lebih atau 95,42% dari target Rp 3,322 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan realisasi Rp 26,529 miliar lebih atau 326,57% dari target Rp 8,123 miliar lebih.

Sementara itu, disampaikan pula, Anggaran Belanja mencapai Rp 4,772 triliun lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 4,466 triliun lebih atau 93,60%, terdiri dari Belanja Operasi dengan realisasi Rp 3,172 triliun lebih atau 91,70% dari target Rp 3,400 triliun lebih, Belanja Modal dengan realisasi Rp 1,108 triliun lebih atau 95,93% dari target Rp 1,155 triliun lebih, dan Belanja Tidak Terduga dengan realisasi Rp 186,398 miliar lebih atau 86,29% dari target Rp 216,020 miliar lebih.

Selanjutnya, untuk Anggaran Transfer, sebesar Rp 655,846 miliar lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 564,218 miliar lebih atau 86,03%, terdiri dari Transfer Bagi Hasil Pendapatan dengan realisasi Rp 555,738 miliar lebih atau 89,56% dari target Rp 620,554 miliar lebih dan Transfer Bantuan Keuangan dengan realisasi Rp 8,480 miliar lebih atau 24,03% dari target Rp 35,292 miliar.

Untuk Anggaran Pembiayaan Daerah (Pembiayaan Neto), sebesar Rp 611,326 miliar lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 610,945 miliar lebih atau 99,94%, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan sebesar Rp 346,935 miliar lebih. Terakhir, untuk Neraca Pemprov Kalteng per 31 Desember 2020 dengan jumlah aset sebesar Rp 11,033 trilliun lebih, kewajiban Pemprov sebesar Rp 317,899 miliar lebih dan Ekuitas sebesar Rp 10,715 miliar lebih, sehingga kewajiban dan ekuitas dana akhir tahun 2020 sebesar Rp 11,033 trilliun lebih.

Dijelaskan bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi-koreksi sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

Selanjutnya, Anggota Dewan pun dipersilakan untuk meneliti Naskah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020 ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan jadwal pembahasan yang sudah ditentukan. "Selanjutnya, kami mohon persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dan atas kerja sama serta dukungannya saya sampaikan terima kasih," pungkas Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.

Tampak pula hadir melalui konferensi video, antara lain Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter beserta para Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

(Tulisan: RAN; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share