Dorong Pemulihan Perekonomian di Masa Pandemi, Gubernur Kalteng Ajak Para Pelaku Sektor Keuangan dan Perbankan Bersinergi
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengajak para pelaku sektor keuangan dan perbankan untuk bersama-sama menjalin sinergi, dalam upaya pemulihan perekonomian daerah dan nasional di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan dukungan maupun kemudahan pinjaman modal bagi para pelaku UMKM dan sektor informal, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sugianto Sabran saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBn), dan Industri Jasa Keuangan di wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat, 14 Agustus 2020.
"Kami dapat instruksi dari Bapak Presiden, Perbankan bersama Pemerintah untuk (melakukan) penanganan perekonomian daerah (yang) berdampak untuk ekonomi nasional nanti, arahnya ke sana. Bapak Ibu dari perbankan, BI, OJK, ya tetap kita bersama-sama berdoa dan berikhtiar, semua diiringi doa agar hasilnya bagus dan berkah," ungkap Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya.
Dikemukakan sebelumnya oleh Gubernur Sugianto Sabran, selain krisis kesehatan, pandemi Covid-19 juga telah mengakibatkan masalah besar terhadap kestabilan perekonomian dunia, termasuk Indonesia dan juga Kalimantan Tengah (Kalteng). "Bahaya Covid itulah yang menghancurkan perekonomian dunia. Covid ini berdampak kepada ekonomi," beber Gubernur.
Guna mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian tersebut, Pemerintah Pusat telah membuat kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Program PEN itu dijalankan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan, dalam menjalankan usahanya pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Gubernur Sugianto Sabran pun menyambut baik program PEN dari Pemerintah Pusat tersebut. Melalui rapat koordinasi itu, Gubernur Sugianto pun berharap dapat terbangun kerja sama dan sinergisitas dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) sektor keuangan dan perbankan di Kalteng, sehingga program PEN dapat diimplementasikan secara optimal di Kalteng, termasuk di UMKM dan sektor informal.
"Ini (program PEN) ruang yang sangat bagus. Karena Pemerintah menyiapkan sekian ratus triliun untuk Pemerintah Daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah atau Perbankan Daerah untuk melakukan pinjaman disalurkan ke UMKM dan sektor usaha, sektor koperasi. Ini sangat penting," tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Selanjutnya, dijelaskan oleh Gubernur Sugianto, UMKM dan sektor informal memiliki peran besar dalam menggerakkan sektor riil perekonomian daerah dan nasional. "Motor penggerak roda perekonomian itu, khususnya di Kalimantan Tengah, umumnya Indonesia, salah satunya adalah UMKM. Ini penting kita bantu," jelas Gubernur Sugianto.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy pada kesempatan itu menyebutkan 4 (empat) agenda OJK dalam mengoptimalkan sinergi kebijakan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pertama, upaya bersama (concerted effort) OJK bersama KSSK mendukung pemulihan nasional. Kedua, assessment sektor jasa keuangan dan upaya mitigasi OJK sebagai tindakan pencegahan (preemptive action). Ketiga, arah kebijakan OJK kedepan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Keempat, perkembangan sektor jasa keuangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Rakor Impelementasi Program PEN ini turut dihadiri pula, antara lain Kepala Perwakilan BI Kalteng Rihando, Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPBN Bagus Nursalim, dan Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal terkait, serta pimpinan perbankan/asuransi/lembaga pembiayaan.
(Tulisan/Foto: RPS/SSS/BI)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah