Cegah Stunting Sejak Dini, Ketua TP PKK Ajak Kepala Desa Se-Kalteng Dukung Pengaktifan Kembali Posyandu
Peran dari Kepala Desa selaku Pembina PKK Tingkat Desa sangat penting sekali dalam mendukung berjalannya program dan kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Salah satunya adalah program pengaktifan kembali Posyandu, yang merupakan ujung tombak mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan Stunting sejak dini.
"Saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah (mengajak) kepada Bapak dan Ibu Kepala Desa Se-Kalimantan Tengah agar mendukung sepenuhnya kegiatan TP PKK di wilayah kerja masing-masing," demikian diungkapkan Ketua TP PKK Prov. Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran pada acara Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis lalu (20/2/2020).
Di hadapan lebih dari 1.000 Kepala Desa Se-Kalteng, Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran atau akrab disapa Ivo Sugianto Sabran berharap, para Kepala Desa dapat mendukung Gerakan PKK di desa, melalui pemanfaatan dana desa yang sebagian diprioritaskan untuk alokasi dana bagi program PKK, baik yang dikelola secara mandiri oleh PKK atau dengan pendampingan dan pengawasan dari pemerintah desa, terutama mengenai program pencegahan dan penurunan angka Stunting, yaitu Posyandu.
Ivo menjelaskan, stunting dapat menghambat pertumbuhan dan mampu mempengaruhi perkembangan otak yang tidak maksimal sehingga menyebabkan kemampuan mental dan belajar kurang hingga mempengaruhi prestasi sekolah anak. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari kandungan dan baru terlihat ketika anak berusia dua tahun.
"Tingginya angka stunting di Kalimantan Tengah sangat memprihatinkan bagi kita semua, karena hal ini dapat mengakibatkan menurunnya kecerdasan sehingga produktivitas kerja tidak optimal," ungkap Ketua TP PKK Kalteng.
Komitmen bersama Kepala Desa Se-Kalteng diharapkan dapat mengaktifkan kembali Posyandu, melalui Pokjanal Posyandu di setiap jenjang. Jumlah Posyandu aktif di Kalimantan Tengah masih cukup rendah. "Data yang ada bahwa Posyandu yang aktif hanya 46,02% atau 1.184 Posyandu dari jumlah total yang ada di Kalimantan Tengah, yakni 2.573 Posyandu, yang masih jauh dari target nasional yaitu 60%," kata Ivo.
Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran kemudian menerangkan bahwa keaktifan Posyandu dilihat berdasarkan cakupan dari pelayanan kesehatan yang di atas 50%. "Mari kita aktifkan kembali Posyandu yang merupakan kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dibantu petugas kesehatan. Dengan keaktifan Posyandu, diharapkan kita dapat mencegah sejak dini terjadinya stunting di masyarakat," pungkas Ivo.
Pemanfaatan dana desa untuk mendukung program PKK, khususnya penanggulangan Stunting, diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Disebutkan di situs resmi Ditjen PPMD Kementerian Desa dan PDTT, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa, berupa peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.
(Tulisan/Peliput/Foto: RPS, WIN, EKA)