Asisten I Wakili Gubernur Kalteng Hadiri Kegiatan Ritual Ma'mapas Lewu Tahun 2020

Asisten I Wakili Gubernur Kalteng Hadiri Kegiatan Ritual Ma'mapas Lewu Tahun 2020

Share

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka menghadiri kegiatan Ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu Tahun 2020, yang diselenggarakan di Betang Hapakat, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 18 Desember 2020.

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Hamka, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, kegiatan Ritual Ma'mapas Lewu ini penting sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Dayak Kalteng, agar tak punah dan tergusur oleh perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Kegiatan ini diharapkan pula dapat menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan kerukunan antar umat beragama dan suku suku yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, terlebih di tengah pandemi Covid-19 dan juga pasca penyelenggaraan Pilkada.

"Hal ini tentunya menjadi saat yang tepat untuk kita bersama-sama berdoa dan mengungkapkan syukur atas penyertaan dan berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sekaligus dalam upaya memelihara, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan nilai budaya Dayak, serta sebagai wujud kebersamaan seluruh masyarakat Kalteng, dengan senantiasa menjunjung tinggi filosofi huma betang, mengedepankan Belom Bahadat dalam bingkai NKRI," ungkap Gubernur melalui Asisten Hamka.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Prada dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ritual Ma’mapas Lewu ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan budaya leluhur kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak. Secara khusus, pelaksana kegiatan ini adalah Masyarakat Adat Dayak yang menganut agama Hindu Kaharingan. Kegiatan Ma'mapas Lewu Tahun 2020 ini akan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 18 s.d. 20 Desember 2020, bertempat di Betang Hapakat dan sekitar kota Palangka Raya.

Dijelaskannya pula, makna dari Ma'mapas Lewu adalah membersihkan wilayah dari pengaruh- pengaruh yang tidak baik. Ma'arak Sahur sebagai ungkapan syukur dan terima kasih kepada leluhur Kalteng yang telah menjaga dan memberikan nikmat, kesehatan dan kekuatan untuk melewati tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, termasuk Pilkada di Kalteng berjalan aman dan kondusif.

Selanjutnya, makna dari Manggantung Sahur lewu adalah wujud permohonan kepada leluhur Kalteng dan Tuhan agar kembali di tahun 2021, masyarakat Kalteng yang tinggal di Bumi Tambun Bungai dapat dilindungi, diberikan kekuatan, kesuksesan dan kesejahteraan, di mana ini merupakan keyakinan Masyarakat Adat Dayak yang sudah turun temurun dilakukan dengan upacara ritual ini.

Disampaikan pula pelaksanaan upacara Ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu ini dilakukan sebagai simbol atau ungkapan terima kasih terhadap alam sebagai karunia Tuhan, "Nantinya akan ditanam kepala sapi sebagai wujud perjanjian dengan alam, bahwa alam tersebut tidak akan dirusak tetapi akan digunakan dengan maksud baik sesuai amanat Tuhan," terang Prada.

Pada kesempatan ini, Ketua umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedi menyampaikan, Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalteng menegaskan bahwa negara dan Pemerintah Daerah dalam hal ini mengakui keberadaan dan eksistensi dari Masyarakat Adat Dayak.

Keberadaan Lembaga Adat Dayak / DAD Provinsi Kalteng salah satunya memiliki tugas dan tanggung jawab serta fungsi untuk menjaga dan melestarikan berbagai kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak, yang tumbuh berkembang di kalangan masyarakat adat dayak. Ketua DAD Kalteng melalui Yulindra Dedy menyatakan, "Salah satu yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana ritual-ritual adat yang selama ini dilaksanakan di Kalteng, terus berkembang agar dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat Kalteng, salah satunya ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu tahun 2020 ini."

Tampak pula hadir pada kegiatan ini, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Dewan Pertimbangan DAD Kalteng, Panglima Batamad Kalteng, sejumlah tokoh-tokoh agama, Basir Rohaniwan Hindu Kaharingan dan sejumlah Ormas-ormas Dayak.

(Tulisan/Foto: DM/NA/JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share