APA ITU RAPID TEST VIRUS CORONA COVID-19

APA ITU RAPID TEST VIRUS CORONA COVID-19

Share

Pemeriksaan Cepat (Rapid Test) dilakukan pada orang yang menunjukkan gejala atau yang pernah melakukan kontak erat dengan seseorang yang positif COVID-19. (Foto/dok.RSHS)

Banyak kabar tentang Pemeriksaan Cepat Virus Corona (COVID-19) atau yang mungkin lebih dikenal dengan istilah Rapid Test (RT), baik di media massa maupun media sosial. Pemeriksaan Cepat tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini kasus COVID-19, sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus. 

SIAPA SAJA YANG PERLU RAPID TEST?

Yang perlu diketahui, Pemeriksaan Cepat tersebut hanya untuk orang berisiko, yaitu yang pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 atau pernah berada di negara/wilayah yang dengan penularan lokal DAN memiliki gejala, seperti demam atau gangguan sistem pernapasan (pilek/ sakit tenggorokan/ batuk).

Jadi, bagi orang-orang yang sehat dan tak pernah kontak dengan orang sakit COVID-19 dan atau berada di negara/wilayah dengan penularan lokal COVID-19, tidak perlu Pemeriksaan Cepat.

Ada 3 kategori yang mengikuti Pemeriksaan Cepat, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Petugas Kesehatan yang menentukan kategori atau statusnya.

OTG (Orang Tanpa Gejala)

Yaitu mereka yang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah melakukan kontak erat dengan orang positif COVID-19.

ODP (Orang Dalam Pemantauan)

  • Orang yang demam (≥38°C), riwayat demam, atau pilek/sakit tenggorokan/ batuk.

            DAN

  • dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara/wilayah dengan penularan lokal atau melakukan kontak erat dengan orang sakit COVID-19 (terkonfirmasi ataupun probabel).

PDP (Pasien Dalam Pengawasan)

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yaitu demam (≥38°C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala sakit pernapasan (batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/ pneumonia ringan hingga berat) DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara atau wilayah dengan penularan lokal.
  • Orang dengan demam (≥38°C) atau riwayat demam atau ISPA DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 (terkonfirmasi ataupun probabel).
  • Orang dengan ISPA berat/ pneumonia berat DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.


Sumber: covid19.go.id


Share