Mengantisipasi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh Pandemik Global COVID-19 (Virus Corona), Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menaruh perhatian serius terhadap penyiapan bantuan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) bagi masyarakat yang terdampak, antara lain masyarakat ekonomi kecil dan para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dukungan moral dan doa dari keluarga, sahabat, dan tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor penting bagi kesembuhan para pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 (Virus Corona). Hal tersebut diakui oleh Pasien nomor 04 COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah saat konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu, 1 April 2020.
Gubernur H. Sugianto Sabran mengharapkan masyarakat Kalimantan Tengah dapat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi masalah penyebaran pandemi global COVID-19 (Virus Corona). Gubernur Sugianto memastikan bahwa saat ini seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berusaha melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan COVID-19, mulai dari memastikan pelayanan kesehatan dan ketersediaan bahan pokok, melakukan sosialisasi/imbauan, penyemprotan disinfektan massal, penyiapan anggaran senilai Rp 50-100 miliar, hingga pembatasan Akses Masuk.
Pemeriksaan Cepat (Rapid Test) dilakukan pada orang yang menunjukkan gejala atau yang pernah melakukan kontak erat dengan seseorang yang positif COVID-19. (Foto/dok.RSHS)
Dalam rangka untuk lebih mempercepat hasil pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana akan mengalihkan pengiriman sampel dari Jakarta ke Surabaya.
Gubernur H. Sugianto Sabran telah menandatangani Surat Nomor: 443.1/26/DISDIK yang memuat ketentuan-ketentuan tentang Protokol Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis, 26 Maret 2020.
Per tanggal 1 April 2020, kebijakan Bekerja dari Rumah bagi para pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak (Tekon), di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi diperpanjang, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengikuti Video Conference (Vicon) Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri dan para Gubernur se-Indonesia dalam menghadapi Pandemik COVID-19 (Virus Corona), bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (24/03/2020).
Mempertimbangkan perkembangan penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang semakin meningkat di Indonesia, Pemerintah secara resmi membatalkan atau meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 di semua jenjang sekolah. Kebijakan ini diambil semata-mata demi keamanan dan kesehatan para siswa dan keluarga serta seluruh warga sekolah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Kemampuan/Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.