
Wagub Kalteng Sampaikan Paparan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
Rapat DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang diimpin dan secara langsung dibuka Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini juga dihadiri Bupati/Wali Kota se-Indonesia secara daring via Zoom Meeting.
Selain Wagub Kalteng, Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini juga dihadiri Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Maluku Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Tenggara, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua, serta Wagub Sumatera Selatan, Bengkulu, Papua Pegunungan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar selama 3 hari sejak Senin (28/4/2025) ini membahas terkait Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, Dana Transfer Pusat ke Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Pengelolaan Kepegawaian atau reformasi birokrasi.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat membuka kegiatan menekankan bahwa pihaknya menyadari dana APBN yang ditransfer ke APBD dalam berbagai bentuknya, pada prinsipnya adalah dana APBN.
"Dan Komisi secara konstitusional wajib melakukan pengawasan agar tidak ada ruang kosong dalam konteks pengawasan," jelasnya.
Dalam sambutannya, Rifqinizamy juga menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendengar pemaparan Kepala Daerah terkait Kinerja BUMD dan BLUD, penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta reformasi birokrasi dan pengelolaan kepegawaian sebagai bahan masukan untuk merumuskan atau mendorong regulasi yang lebih baik ke depannya.
Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa sebagai proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaksanakan pembinaan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan program Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selain itu, Kemendagri juga secara aktif melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk percepatan eksekusi program-program Pusat di Daerah yang menjadi satu kesatuan dalam Visi Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Beberapa hal yang telah saya sampaikan tentu membutuhkan kolaborasi maksimal antara DPR RI, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah sebagai upaya dalam mencapai tujuan otonomi daerah," jelas Ribka.
Sementara itu, Wagub Kalteng dalam paparannya menyampaikan mengenai perlunya penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dan mengenai pengakuan Hutan Adat. "Kami memohon dukungan legislatif untuk pengesahan regulasi yang memperkuat pengakuan masyarakat adat dan wilayah hutan adat," ucap Wagub Edy Pratowo.
Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo juga memaparkan mengenai perlunya percepatan persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng serta perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat penyelesaian akses jalan ke Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sepanjang kurang lebih 6 km menyusul rampungnya pembangunan Jembatan Sungai Jelai.
Sebagaimana informasi yang diminta Komisi II DPR RI, Wagub juga menyampaikan mengenai BUMD dan BLUD yang ada di Kalteng, Dana Transfer Pusat ke Daerah yang diterima Kalteng dan realisasinya, serta pengelolaan kepegawaian di Provinsi Kalteng.
"Dukungan terhadap revisi regulasi DBH, regulasi Hutan Adat, penguatan kewenangan daerah, dan pengesahan RTRWP akan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kalimantan Tengah," harap Wagub Edy Pratowo.
Hadir mendampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo di Gedung Dewan Senayan Jakarta hari ini, antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, serta Plt. Kepala Biro Pemerintah dan Otda John Lis Berger.
(Tulisan/Liputan: RANI/HARIS/INGE; Foto: dokumentasi Kemendagri RI)