Sekda Kalteng Hadiri Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama Penyusunan KLHS untuk Program Cadangan Logistik Strategis

Sekda Kalteng Hadiri Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama Penyusunan KLHS untuk Program Cadangan Logistik Strategis

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Sugianto Sabran, menghadiri Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Proses Penetapan Kawasan Hutan bagi Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 11 Februari 2021.

Turut mendampingi Sekda Kalteng, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Vent Christway. Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Brigjen TNI Marrahmat.

Rapat konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya persiapan salah satu program ketahanan pangan nasional (Food Estate), yaitu Cadangan Logistik Strategis. Sesuai arahan Presiden, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diinstruksikan untuk melaksanakan program Cadangan Pangan Strategis tersebut, melalui pengembangan budi daya perkebunan singkong di Provinsi Kalteng, tepatnya di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam upaya mendorong terwujudnya ketahanan pangan nasional tersebut, Kemenhan RI memiliki misi untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat, mandiri, dan ramah lingkungan. Adapun visi Kemenhan RI, dalam hal ini adalah pembangunan budidaya singkong untuk program nasional ketahanan pangan, dengan mengoptimalkan lahan-lahan yang masih bisa diusahakan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pun telah mengeluarkan Peraturan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, yang mengatur mengenai pemanfaatan lahan dalam kawasan hutan, seperti hutan produksi, hutan produksi yang dapat dikonversi, atau hutan produksi terbatas.

Menurut Sekretaris Baranahan Brigjen TNI Marrahmat, dalam Peraturan Menteri LHK tersebut dijelaskan bahwa salah satu syarat dalam proses perizinan dan permohonan pemanfaatan lahan di dalam kawasan hutan adalah menyusun dokumen KLHS. "Dan, inilah yang akan menjadi topik dalam rapat kita hari ini," jelasnya.

Marrahmat pun menegaskan bahwa penyusunan KLHS untuk Program Cadangan Logistik Strategis Kemenhan tersebut akan memperhatikan sejumlah aspek penting. Pertama, berdasarkan prosedur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.24 Tahun 2020. Kedua, bersama – sama dengan Gubernur dan Bupati mengembangkan budidaya singkong untuk ketahanan pangan. Ketiga, memiliki kajian pengembangan budidaya lahan untuk Pertahanan Negara yang berwawasan lingkungan. Keempat, memiliki kajian menyeluruh mengenai isu – isu strategis di wilayah Kalimantan Tengah. Kelima, Memiliki masterplan teknis dalam budidaya singkong dan prosedur teknis sebagai efektifitas operasional. Keenam, memiliki alur bisnis proses hulu sampai hilir yang jelas, mulai kegiatan perencanaan, teknis budidaya sampai industri lanjutan. Terakhir, memiliki kajian sosial dan aspek kearifan lokal wilayah Kalimantan Tengah

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam sambutan yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, menjelaskan bahwa cadangan pangan memiliki arti penting bagi sebuah negara. "Cadangan makanan menjadi factor effect deterrent bagi pertahanan, karena kekuatan cadangan makanan menentukan survival negara dalam menghadapi ancaman peperangan, wabah penyakit, dan bencana alam berkepanjangan, serta embargo negara lain. Jangan pernah berpikir kalau pangan itu hanya beras saja, karena masih banyak subtitusi lain, misalnya jagung dan singkong," jelas Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.

Selanjutnya diterangkan bahwa dalam penyusunan dokumen KLHS, kegiatan konsultasi publik pertama ini menjadi penting untuk mengetahui isu-isu strategis dalam perwujudan program ketahanan pangan di bawah Kementerian Pertahanan RI. "Saya juga meminta kepada seluruh undangan yang hadir di dalam forum ini untuk bersama-sama memberikan masukan sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan bagi Bangsa Indonesia," kata Gubernur.

"Saya harap kita semua dapat ikut berperan positif dalam kegiatan yang diamanatkan oleh Presiden RI melalui program ketahanan pangan Kementerian Pertahanan," pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Selanjutnya, kegiatan Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama ini diisi dengan paparan-paparan mengenai program pembangunan Food Estate, yang disampaikan oleh para tenaga ahli penyusun dokumen KLHS. Pada kesempatan berikutnya, peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan tanggapan.

Rapat ini diikuti pula secara daring oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah Kementerian LHK, Kepala Kantor P3E Kalimantan, Kepala BPKH Wilayah IV Palangka Raya, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari LSM Kalteng dan Universitas Palangka Raya.

(Tulisan/Foto: REN/WIN/BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share