
Sahli Pemkumpol Kalteng Ikuti Rakor Pencegahan Kerugian Daerah Melalui Pengamanan BMD dalam Kawasan Hutan
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (Pemhukpol) Herson B. Aden mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pencegahan Kerugian Daerah Melalui Upaya Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang Berada Dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rakor ini diikuti Secara Virtual di Ruang Rapat Bajakah 2, komplek Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 8 Mei 2025. Tampak mendampingi Sahli Pemkumpol, diantaranya Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah John Lis Berger.
Rakor hari ini diselenggarakan sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, tugas KPK salah satunya melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan yang melaksanakan pelayanan publik.
Dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi mendorong upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda), antara lain pada sektor Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dikoordinasikan melalui Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP).
Berdasarkan hasil koordinasi terdahulu, timbul permasalahan terkait dengan sejumlah BMD yang berada di dalam kawasan hutan. Dampaknya adalah Pemerintah mengalami Kesulitan untuk melakukan pengamanan hukum berupa sertifikasi BMD.
Akibat selanjutnya yang akan dapat terjadi yakni adanya risiko Pemda kehilangan aset, karena tidak dapat dilakukannya sertifikasi Barang Milik Daerah yang berada di Dalam kawasan hutan.
Sahli Bidang Pemkumpol Herson B. Aden, mengatakan, “Kita berharap nanti dari seluruh kabupaten/kota akan diundang untuk Tim Terpadu tingkat Provinsi akan melakukan rekonsiliasi dan nantinya akan mendapatkan laporan langsung dan kita tik tok disitu," ujarnya
"Sehingga kita bisa mengetahui secara nyata apa saja yang telah dilakukan dan berapa sisanya yang akan dilaporkan ke Satgas KPK di Jakarta hasilnya nanti. Dan kami harap seluruh teman-teman kita bekerja bersama-sama lintas sektor, agar nanti apa yang diharapkan ini bisa cepat terealisasi” lanjut Herson.
Hadir dalam Rakor ini, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III.3 KPK RI Maruli Tua, Fadli Herdian, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, Pemda Kabupaten/Kota se Provinsi Kalteng, Kanwil BPN Provinsi Kalteng, BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng.
(Tulisan: MAYA; Foto: FENDY)