Gubernur Sugianto Sabran Dampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Konferensi Pers Kasus Mafia Tanah

Gubernur Sugianto Sabran Dampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Konferensi Pers Kasus Mafia Tanah

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto pada Konferensi Pers Kasus Mafia Tanah, di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 24 Maret 2023.

Dalam Konferensi Pers Kasus Mafia Tanah ini, Menteri ATR/BPN menyampaikan Penetapan P.21 Tindak Pidana Pertanahan berupa Pemalsuan Surat Verklaring, salah satu kasus pertanahan berskala besar di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di kota Palangka Raya.

"Saudara-saudara, alhamdulilah, perkara tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan oleh saudara MGS telah ditetapkan statusnya menjadi P.21. Harapan kita semua bahwa sinergi yang sudah baik antara Polda, Kajati, Pemerintah Daerah, dan Kanwil agar terus dijaga dan ditingkatkan kedepannya," ucap Menteri ATR/BPN menetapkan status.

Menteri ATR/BPN kemudian mengapresiasi stakeholders terkait di Kalteng atas terungkapnya kasus mafia tanah tersebut. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalimantan Tengah, kepada Kejaksaan Tinggi serta jajaran Kanwil BPN Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dengan baik sehingga mampu mengungkapkan kasus tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan oleh tersangka saudara MGS," kata Menteri ATR/BPN.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Menteri ATR/BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah. "Saya mengapresiasi, Bapak Menteri, atas kedatangan Bapak Menteri. Saya selaku Gubernur bersyukur, dapat bersilahturahmi dengan Bapak Menteri dan rombongan di Kalimantan Tengah," tutur Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur juga memaparkan bahwa kasus mafia tanah merupakan permasalahan besar yang dapat menghambat pembangunan, perekonomian, dan investasi di Kalteng. "Mafia tanah ini sebetulnya kejahatan yang luar biasa, bukan kejahatan yang biasa-biasa karena mengganggu semua struktur pembangunan," jelas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Bayu Permana, Kajati Pathor Rahman, dan Kabinda Brigjen TNI Sinyo, Kakanwil BPN Kalteng, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

(Tulisan: REN; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share