Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vicon) bersama Menteri Dalam Negeri RI dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Jumat sore (17/4/2020).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI sudah menyiapkan sejumlah bantuan sosial khusus bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, terdapat juga skema Bantuan Sosial (Bansos) Tunai, berupa uang sebesar Rp. 600 ribu/bulan, yang diberikan selama 3 (tiga) bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi COVID-19 (Virus Corona) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diperpanjang selama 70 (tujuh puluh) hari, terhitung mulai dari tanggal 17 April sampai dengan 25 Juni 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (15/4/2020) sore.
Untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran COVID-19 (Virus Corona), masyarakat selalu diimbau oleh pemerintah, di antaranya untuk sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan juga untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah atau tempat umum.
Pemerintah telah memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker. Menurut World Health Organization (WHO), penggunaan masker oleh semua orang itu diyakini sebagai upaya yang efektif untuk meminimalisasi atau mengurangi risiko penyebaran COVID-19 (Virus Corona).
Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 (Virus Corona) di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dinyatakan sembuh kembali bertambah 1 (satu) orang, sehingga total keseluruhan pasien sembuh sampai tanggal 7 April 2020 menjadi 6 (enam) orang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas COVID-19 Kalteng) kembali merilis Data Perkembangan Terkini COVID-19 (Virus Corona) bertempat di Media Center Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Minggu (5 April 2020)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menerima dari Pemerintah Pusat sebanyak 2.400 (dua ribu empat ratus) buah Alat Pemeriksaan Cepat atau yang lebih dikenal dengan istilah Rapid Diagnostic Test (RDT), yang berguna untuk melakukan pendeteksian dini dan cepat terhadap kasus COVID-19.
Jumlah pasien positif COVID-19 (Virus Corona) di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) yang telah dinyatakan sembuh oleh Tim Medis/Kesehatan bertambah lagi 2 (dua) orang, sehingga total yang sembuh menjadi 4 (empat) orang pasien. Keempat pasien sembuh itu berada di Kota Palangka Raya dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) optimis dapat mengatasi COVID-19 (Virus Corona) yang saat ini mewabah bukan hanya di Indonesia, namun juga hampir seluruh negara di dunia. Pada Siaran Pers Kamis (2/4/2020) sore, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kalteng Leonard S. Ampung mengungkapkan keyakinan tersebut.