
Wagub Edy Pratowo Serahkan LKPD Tahun 2024 Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Kalteng
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dodik Achmad Akbar, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangka Raya, Kamis pagi, 27 Maret 2025.
Wagub Edy Pratowo menyerahkan LKPD TA 2024 (Unaudited) bersama 9 Bupati/Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Provinsi Kalteng, yaitu Bupati Barito Timur, Bupati Pulang Pisau, Bupati Kapuas, Bupati Lamandau, Wakil Bupati Seruyan, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Wakil Bupati Gunung Mas, dan Sekda Kabupaten Sukamara.
Penyerahan LKPD ini sendiri merupakan amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk diaudit," ungkap Wagub Edy Pratowo dalam sambutannya.
Wagub pun menyampaikan total APBD Tahun 2024 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, yaitu Anggaran Pendapatan Rp 9,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 8,3 triliun lebih, dan Anggaran Belanja sebesar Rp 10,2 triliun lebih, dengan realisasi Rp 9,1 triliun lebih. Adapun Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.993 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp.1,17 triliun lebih.
"Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan, atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti," imbuh Wagub Edy Pratowo.
Wagub berharap laporan keuangan yang disajikan telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Kalteng Dodik Achmad Akbar mengapresiasi kerja keras Pemerintah Daerah yang dapat menyerahkan laporan keuangan tahun 2024 tepat waktu.
Lebih lanjut, tujuan pemeriksaan ini untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pencapaian opini mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sudah baik diimbangi penyelesaian tindak lanjut.
Kesimpulan opini didasarkan pada 4 kriteria yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Opini WTP seirama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tergambarkan melalui pencapaian indikator kesejahteraan. Hal tersebut sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah, sistem pengendalian internal dan tingkat penyelesaian tindak lanjut.
"Kami berharap dukungan dan support pimpinan daerah. Semoga tahun ini semua bisa memperoleh Opini WTP," pungkasnya.
Turut mendampingi Wagub, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Syafiri beserta jajarannya.
(Tulisan: DEWI; Foto: BENITO)