Kemenpan RB Minta Daerah Lakukan Pemetaan dan Pendataan Tenaga Non-ASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan pemetaan dan pendataan tenaga honorer atau non-ASN. Ini diperuntukkan menjadi syarat agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).