Gubernur Kalteng: Pelaksanaan PPKM Level 4 dan 3 Semata-Mata Demi Keselamatan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari tanggal 3 sampai 17 Agustus 2021, dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor: 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021, di mana khusus Kota Palangka Raya diberlakukan PPKM Level 4, sedangkan kabupaten lainnya PPKM Level 3.

Wagub Kalteng Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Murung Raya secara Virtual

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara Peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Murung Raya secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin, 2 Agustus 2021. Hari Jadi ke-19 Kabupaten berjuluk Bumi Tira Tangka Balang itu sendiri jatuh pada hari Minggu (1/8/2021) kemarin.

Gubernur Kalteng: PPKM Palangka Raya Akan Dilanjutkan Sampai 14 Hari ke Depan

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya direncanakan akan dilanjutkan atau diperpanjang kembali sampai dengan 14 hari ke depan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sugianto Sabran usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 29 Juli 2021. 

Gubernur: Revolusi Mental Bukan Sekadar Slogan atau Jargon

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, membuka Workshop Revolusi Mental di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng Tahun 2021 secara virtual melalui konferensi video dari ruang kerja, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 29 Juli 2021.