Wakili Sekda Kalteng, SAG Pemhukpol Buka Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP
Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemhukpol) Herson B. Aden, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Nuryakin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Hotel Neo Palma, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 8 September 2022.
Dalam sambutannya, Sekda Kalteng mengingatkan bahwa pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah provinsi dilaksanakan oleh menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
Sedangkan untuk kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh GWPP.
"Kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah, khususnya daerah kabupaten/kota dan menjaga keseimbangan hubungan pusat dan daerah," jelas Sekda melalui SAG Herson B. Aden.
"Campur tangan Gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota hendaknya tidak ditafsirkan sebagai bentuk menguatnya kembali sentralisasi pemerintahan, akan tetapi bertujuan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota seiring semakin kompleksnya permasalahan dan meningkatnya tuntutan masyarakat," imbuh Sekda.
Rakor yang digelar selama 2 hari hingga Jumat (9/9/2022) ini mengagendakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi serta Rapat Konfirmasi dan Reviu LPPD Kabupaten/Kota. Rakor diikuti secara virtual oleh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, hadir secara langsung, antara lain anggota Tim Perangkat Gubernur, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Dekonsentrasi GWPP di Provinsi Kalteng atau yang mewakili, serta Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalteng atau yang mewakili
(Tulisan: RAN; Foto: FEN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah