Wakili Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Penandatanganan Zona Integritas dan Janji Kinerja Kanwil Kemenkumham Kalteng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tersebut di Aula Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin, 1 Februari 2021.
Acara ini diawali dengan Penandatangan Pakta Integritas secara digital oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, yang dilanjutkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng Biroun Bernardianto sebagai saksi pertama dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri yang diwakili oleh Asisten Intelijen sebagai saksi kedua.
Acara kemudian dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2021 secara digital antara Kakanwil Kemenkumham Kalteng dengan PIMTI Pratama dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, yang diikuti seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menegaskan bahwa Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. “Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan secara berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.
“Kita semua bertanggung jawab menciptakan zona integritas di lingkungan kerja masing-masing. Dan, jika itu dilakukan, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan,” lanjut Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng Biroun Bernardianto sangat mengapresiasi semangat pencanangan zona integritas WBK dan WBBM hari ini. “Sangat kami apresiasi sebagai pemberian jaminan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, yang tentunya akan berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Biroun.
Pihaknya juga berharap zona integritas ini tentunya bukan hanya pencanangan secara formalitas belaka, namun merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menjadi lebih baik. “Dengan meningkatkan integritas, diharapkan semakin efisien, optimal, dan efektif dalam menghadapi masalah yang ada di Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng,” ungkapnya.
Selain disaksikan Asisten Hamka yang hadir mewakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, penandatanganan zona integritas dan janji kinerja hari ini juga disaksikan oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Suryanbodo Asmoro dan mewakili Danrem 102/Panju Panjung.
(Tulisan/Foto: RAN/SOP/DMR)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah