Wakili Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum Hadiri Webinar Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Penyetaraan Jabatan
Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Pj. Sekda Kalteng) Nuryakin, menghadiri Webinar Keuangan Daerah Update Seri 2 secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 19 Januari 2022.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini membahas topik “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah”.
Webinar ini digelar menyusul telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang mengamanatkan pejabat struktural untuk dialihkan ke pejabat fungsional serta Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan reformasi penyederhanaan struktur organisasi. Hal ini dinilai akan mempengaruhi sistem kerja dan pengelolaan keuangan daerah di lingkup pemerintahan daerah.
Webinar dibuka Pelaksanaan Harian Direktur Jenderal (Plh. Dirjen) Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni yang dalam hal ini diwakili Direktur Pelaksanaan dan Pertagungjawaban Keuangan Daerah. “Webinar ini lebih memfokuskan terhadap langkah-langkah, terutama langkah strategis, antisipasi berbagai kendala/hambatan, termasuk juga mencari solusi terhadap berbagai penyebab rendahnya penyerapan anggaran,” ujar Direktur Pelaksanaan dan Pertagungjawaban Keuangan Daerah saat menyampaikan sambutan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Selain itu, Webinar kali ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan persepsi dalam memahami tugas dengan adanya penyetaraan atau dampak reformasi birokrasi. “Pejabat fungsional selaku koordinator ataupun selaku sub koordinator yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah tentunya perlu mendapat pemahaman dan juga kesamaan pandangan dan persepsi,” jelasnya.
Webinar kali ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama di antara pejabat dan ASN dalam memahami peran, tugas, dan tanggung jawab pejabat fungsional yang bertindak selaku koordinator atau sub koordinator dalam implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Webinar ini nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja capaian sasaran program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD tahun 2022 maupun tahun-tahun mendatang sekaligus merumuskan langkah-langkah dalam mendukung program-program nasional termasuk dalam rangka penanganan maupun pengendalian Covid-19, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan public, serta pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.
Sementara itu, kehadiran Inspektur Jenderal Kemendagri diharapkan akan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan penyelenggaraan pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat fungsional, baik fungsional madya maupun fungsional muda selaku koordinator dan sub koordinator dalam menjalankan tugas sebagai kuasa pengguna anggaran maupun sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Webinar ini dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Daerah atau yang mewakili, Inspektur Daerah atau yang mewakili, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Adapun bertindak sebagai narasumber dalam Webinar ini, antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, dan Inspektur Jenderal Kemendagri, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
(Tulisan: RAN; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah