Wakili Gubernur, Plt. Sekda Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Nuryakin, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah II, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 6 Juli 2021.
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual melalui konferensi video ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan diikuti oleh para Anggota DPRD Provinsi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.
Agenda rapat paripurna ini adalah untuk mendengarkan pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD atas Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Pada kesempatan ini, 7 fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (P4H), masing-masing melalui perwakilannya menyampaikan tanggapan dan serta masukan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 yang disampaikan sehari sebelumnya.
Setelah penyampaian pemandangan umum, Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dapat menyampaikan jawaban, tanggapan, dan penjelasan atas semua pertanyaan, saran, dan masukan dari masing-masing fraksi Pendukung DPRD pada rapat paripurna berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Kalteng Nuryakin mengungkapkan bahwa semia pertanyaan, saran, dan rekomendasi atas Raperda Pertanggunjawaban APBD Kalteng 2020 yang telah disampaikan oleh fraksi Pendukung DPRD tersebut akan segera dikoordinasikan dengan seluruh Perangkat Daerah terkait, dan untuk secepatnya akan dijawab.
"Itu nanti akan kita koordinasikan dengan SKPD dan akan kita jawab. Karena apapun yang tadi disampaikan merupakan hal yang harus kita jawab dan tindaklanjuti untuk kepentingan bersama," tegas Plt. Sekda Kalteng Nuryakin.
(Tulisan: MAY; Foto: EKA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah