Wakil Gubernur Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak PBJ Se-Kalteng Tahun 2023

Wakil Gubernur Hadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak PBJ Se-Kalteng Tahun 2023

Share

Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin menghadiri acara Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 12 Januari 2023.

Dalam laporannya, Sekda menyampaikan pada Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa kali ini, untuk Kabupaten dan Kota berjumlah 267 paket, dengan total nilai Kontrak sebesar Rp 164 miliar lebih. Sementara itu, untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berjumlah 82 Paket, dengan Nilai Pagu sebesar Rp 170 miliar lebih dan nilai Kontrak sebesar Rp 169 miliar lebih.

Sementara itu, membacakan sambutan Gubernur, Wagub mengapresiasi terlaksananya Kick Off PBJ sebelum pertengahan Januari. Percepatan PBJ Pemerintah krusial untuk memacu program pembangunan, menggerakkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan multiplier effects ke sektor-sektor lainnya. "Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sangatlah penting, untuk mendorong pelaksanaan program-program pembangunan," ujarnya.

Ditegaskan pula, keberhasilan pembangunan memerlukan sinergi semua pihak. "Untuk melakukan percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat, dunia usaha, maupun seluruh elemen masyarakat," tegas Wagub.

Kegiatan Kickoff yang digelar secara hybrid ini dirangkaikan juga dengan Launching Beras cap "Siam Kahayan" dan "Burung Tingang", Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kepada Perangkat Daerah Pemprov Kalteng, dan Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dijelaskan Wagub, launching kedua beras tersebut salah satu langkah nyata Pemprov Kalteng untuk mengendalikan inflasi. Kemudian, dengan diserahkannya DPA, Wagub menyampaikan instruksi Gubernur kepada Kepala Perangkat Daerah untuk segera menjalankan program dan kegiatannya dengan sungguh-sungguh dan sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat memacu pembangunan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Agar seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bergerak cepat dan tepat, segera menjalankan berbagai program dan kegiatannya sesuai yang telah direncanakan, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, tepat manfaat, dan tepat sasaran," pinta Gubernur melalui Wagub.

Lebih lanjut, dikemukakan juga, MoU dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan di Kalteng agar berjalan semakin baik dan optimal. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi dapat membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta dalam mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi," pungkas Wagub.

(Tulisan: MAY; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share