Wakil Gubernur Edy Pratowo Sampaikan Pidato Jawaban Gubernur Kalteng Atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Terhadap 3 Raperda
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 melalui konferensi video, dari Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 14 Januari 2022.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara virtual ini dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Faridawaty Darland Atjeh, serta dihadiri 23 (dua puluh tiga) orang anggota DPRD, dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu masing-masing tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat membacakan pidato Gubernur Kalimantan Tengah pada acara tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Fraksi Pendukung DPRD yang pada prinsipnya telah menyepakati pembahasan lebih lanjut 3 Raperda tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Gubernur.
Diungkapkan pula bahwa, 3 Raperda yang diajukan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan asas kepentingan umum. "Ketiga Raperda ini sudah mengacu maupun mempedomani peraturan yang lebih tinggi dan memperhatikan asas kepentingan umum, sesuai dengan tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
"Dalam ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangan menyatakan bahwa, Raperda yang diajukan untuk dibahas di DPRD wajib disampaikan dengan Naskah Akademik dan/atau Penjelasan atau Keterangan", imbuh Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Edy juga berharap, apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau pertanyaan yang belum terjawab, untuk dapat dibahas lebih lanjut pada rapat kerja gabungan Komisi Dewan dengan Pemerintah Daerah, sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditentukan.
"Maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat bahwa untuk hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan Komisi Dewan dengan pihak Pemerintah Daerah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk itu," tutur Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, tampak hadir mendampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna tersebut, yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kaspinor.
(Tulisan: NY; Foto: BZ)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah