Wagub Sematkan Satyalancana Karya Satya Bagi ASN Pemprov Kalteng

Wagub Sematkan Satyalancana Karya Satya Bagi ASN Pemprov Kalteng

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyematkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 6 perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Kegiatan penyematan tersebut digelar Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Satyalancana Karya Satya itu diberikan kepada sebanyak 280 orang ASN Pemprov Kalteng.

Adapun rincian penerima tanda kehormatan, terdiri dari Kategori Masa Bakti 10 Tahun sebanyak 169 orang ASN, Masa Bakti 20 Tahun 48 orang ASN, dan Masa Bakti 30 tahun sebanyak 63 orang ASN, salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin.

Penganugerahan Tanda kehormatan ini untuk menghargai ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Menyampaikan sambutan Gubernur, Wagub Edy Pratowo menyampaikan selamat dan penghargaan kepada para penerima tanda kehormatan ini. "Satyalancana Karya Satya ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka," kata Wagub.

"Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada Bangsa dan Negara terkhusus bagi Kalimantan Tengah," imbuh Wagub.

Melalui momentum ini, Wagub berharap agar para ASN menjaga tanda kehormatan sebaik-baiknya, sekaligus menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya.

(Tulisan: DY; Foto: JP)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share