Wagub sebagai Ketua TPPS Provinsi Berkomitmen Kuat Turunkan Angka Stunting di Kalteng

Wagub sebagai Ketua TPPS Provinsi Berkomitmen Kuat Turunkan Angka Stunting di Kalteng

Share

Penurunan stunting merupakan program prioritas yang ditetapkan dalam Visi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mewujudkan kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalimantan Tengah makin BERKAH, yang diejawantahkan dalam salah satu misi, yaitu Percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

Demikian diterangkan Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo saat menghadiri kegiatan Reviu Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, yang digelar di Hotel Best Western, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Penurunan stunting kata Wagub menjadi perhatian bersama dan dibutuhkan kerja yang lebih keras oleh seluruh stakeholders terkait. "Kan target 26 % (tahun 2022, red), di 2024 15 %," kata Wagub Edy Pratowo kepada awak media setelah membuka kegiatan Reviu Bangga Kencana tersebut.

Seperti diketahui, 

Pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022 prevalensi stunting sebesar 26,9%, mengalami penurunan 0,5% dibandikan tahun 2021 yang sebesar 27,4%, dan menempati peringkat ke 11 Provinsi tertinggi di Indonesia.

Wagub pun mengungkapkan optimisme, dengan kerja sama dan sinergi yang baik semua pihak terkait, menurunkan angka sekian digit itu bukan hal yang mustahil dilakukan. "Tidak hal yang mustahil kita lakukan pasti bisa selama kita bekerja berkolaborasi," tuturnya. 

Wagub juga mengharapkan kolaborasi dan sinergitas dengan Kabupaten/Kota, termasuk diantaranya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk percepatan penanganan stunting. Petunjuk dari Presiden menurut Wagub harus dijabarkan di daerah masing-masing.

"Saya sebagai Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi (Kalimantan Tengah, -red) berharap kolaborasi bisa kita bangun. Persoalan ini menjadi  persoalan nasional," harap Wagub Edy Pratowo.

Dalam Peraturan Kepala BKKBN RI tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, ada minimal 5 (lima) kegiatan prioritas yang harus kita kawal dalam rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia  diantaranya penyediaan data keluarga berisiko stunting.

Terkait hal tersebut, dalam menyusun program kegiatan Percepatan Penurunan Stunting, hendaknya harus menyasar kepada 157.405 keluarga sasaran berisiko stunting (KRS) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam percepatan penurunan stunting terwujud melalui terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 22 tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024, yang memuat indikator dan target Rencana Aksi Daerah Provinsi Kalteng dalam percepatan penurunan stunting.

(Tulisan: IRA; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share