Wagub Sampaikan Jawaban atas Pemandangan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun 2024

Wagub Sampaikan Jawaban atas Pemandangan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun 2024

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyampaikan Pidato Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Pidato jawaban tersebut disampaikan oleh Wagub Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Wagub terlebih dahulu menuturkan ucapan terima kasih Gubernur kepada Fraksi DPRD Kalteng. "Terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD, yang pada prinsipnya telah setuju, Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku," tutur Wagub.

Selanjutnya, Wagub Edy Pratowo memaparkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan atas berbagai pertanyaan dan masukan dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD dalam pemandangan umumnya, terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Penjelasan yang diberikan antara lain terkait tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK RI, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Silpa, peningkatan kualitas pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, pertanian dan perhubungan), dan isu-isu strategis lainnya.

Selesai membeberkan Jawaban Gubernur, Wagub pun meminta kepada para anggota Dewan, agar dapat menyepakati, Apabila masih ada hal-hal yang kurang jelas atau belum terjawab, untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan prosedur yang berlaku. 

"Segala saran dan masukan teknis untuk perbaikan tentu siap kita tindak lanjuti pada mekanisme pembahasan nanti," tegas Wagub Edy Pratowo.

Lebih lanjut, pada rapat paripurna ini, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan apresiasi dari Gubernur Agustiar Sabran, atas dukungan dan kerja sama DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

"Keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD sebagai mitra," pungkas Wagub Edy Pratowo.

(Tulisan: NOVA; Foto: EKA)


Share