Wagub: Mutasi Pejabat Mengacu pada Evaluasi Kinerja dan Kebutuhan Organisasi
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo memimpin acara Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 2 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa mutasi pejabat, baik secara vertikal maupun horizontal, mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban, serta didasarkan pada kebutuhan organisasi.
“Untuk menjawab tantangan yang dihadapi agar kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lebih baik lagi. Mutasi tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, tetapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, tingkat kedisiplinan, dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang,” jelas Wagub.
Wagub pun berharap mutasi dan rotasi jabatan struktural kali ini dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang dirasakan masih perlu peningkatan dan penyempurnaan, yaitu dengan menempatkan PNS yang berkualitas dan profesional dalam jabatan yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
Pada kesempatan kali ini, Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya serta menyampaikan harapan akan adanya terobosan dan mampu beradaptasi kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Lebih lanjut, Wagub meminta para pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas, bekerja sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menggunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan, serta melakukan koordinasi terkait administrasi pertanggungjawaban kegiatan.
“Selamat menjalankan tugas, semoga sukses, dan mari kita dukung bersama Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun Kalimantan Tengah Makin Berkah,” pungkas Wagub Edy Pratowo.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah dalam laporannya menyampaikan bahwa Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/446/2021 tanggal 30 November 2021 dan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/782/II.1/BKD tanggal 30 November 2021.
Disampaikan pula bahwa acara Serah Terima Jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Serah Terima Jabatan ini dilaksanakan secara simbolis melalui 5 orang perwakilan pejabat, yakni Herson B. Aden yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Suhaemi yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Katma F. Dirun yang saat ini menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Lisda Arriyana yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng; serta Hamka yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.
Hadir pula dalam acara Serah Terima Jabatan kali ini, antara lain para Staf ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
(Tulisan: RAN, Foto: DMR)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah