Wagub Kalteng Terima Audiensi Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menerima Audiensi Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Audiensi ini adalah dalam rangka untuk memantau dan mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama melalui terwujudnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota. Dalam audiensi ini, Deputi Diah Natalisa turut didampingi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Noviana Andrina.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Wagub Edy Pratowo dalam sambutannya menyatakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Kalteng Makin “BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).
“Kerangka kerja KALTENG BERKAH adalah bertujuan dalam upaya mewujudkan masyarakat dan daerah yang bermartabat dan harmonis dalam proses membangun masyarakat yang kuat dan daerah yang elok, dilandasi dengan masyarakat yang religius dan pemerintahan yang amanah sebagai modal dasar pembangunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Terkait dengan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Wagub menyampaikan bahwa yang menjadi lokus evaluasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah dan SAMSAT, yang dilaksanakan secara Desk Evaluation pada tanggal 1 September 2021. Diharapkan ada peningkatan kualitas pelayanan di 2 lokus tersebut.
Selanjutnya, berkenaan dengan inovasi pelayanan publik, Pemprov Kalimantan Tengah telah ikut berpartisipasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan Kementerian PANRB, dengan Biro Organisasi selaku Admin Lokal Pemerintah Daerah yang akan mengelola usulan inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ditegaskan pula, dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sinergi dengan seluruh stakeholders terus dilakukan. “Dapat kami sampaikan juga, pada dasarnya Pemerintah Provinsi dalam rangka untuk peningkatan pelayanan publik ini selalu berusaha dengan baik berkoordinasi dengan semua stakeholders, mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tegas Wagub Kalteng.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa mengatakan bahwa sejak tahun 2017 KemenPAN-RB telah membangun Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia.
Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan 6 (enam) aspek, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan. “Kami harapkan keenam aspek ini bisa terpenuhi secara paripurna,” ujarnya.
“Kalau kita bicara evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik kami sangat berharap dengan segala keterbatasan yang ada, evaluasi ini mampu memunculkan pelayan publik yang bisa menjadi role model atau percontohan bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya,” pungkas Diah Natalisa.
Turut pula hadir mendampingi Wagub dalam acara tersebut, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Suhaemi, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Akhmad Husain, dan Plt. Kepala Biro Organisasi Ahmad Toyib.
(Tulisan/Foto: WIN/REN)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah