Wagub Kalteng Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas Raperda Cagar Budaya dan Pencabutan Perda 4/2013

Wagub Kalteng Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur atas Raperda Cagar Budaya dan Pencabutan Perda 4/2013

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin siang, 30 Januari 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Razak ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Cagar Budaya dan Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Selain itu, Rapat Paripurna hari ini mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kalteng terhadap dua Raperda tersebut, yang dalam kesempatan kali ini disampaikan Wagub Edy Pratowo. Wagub mengatakan, selaku Kepala Daerah, Gubernur menerima kedua Raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Dengan Pelestarian Cagar Budaya, diharapkan semakin banyak tujuan wisata yang dapat ditawarkan baik kepada wisatawan mancanegara maupun domestik. "Kami yakin dengan ditetapkannya Perda ini, akan sangat berguna bagi masyarakat Kalimantan Tengah baik dari sisi pelestarian budaya maupun sisi peningkatan perekonomian masyarakat," ungkap Wagub.

Sementara itu, terkait Pencabutan Perda No 4/2013, Wagub menyampaikan bahwa setelah Perda Pencabutan ini diundangkan, pihaknya akan segera mengundangkan Peraturan Gubernur tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah untuk menghindari kekosongan hukum.

Pada forum ini, Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub juga berterima kasih atas kerja sama dan kerja keras Tim Pembahas Raperda. "Kami percaya Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha mempersembahkan hal yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.

Dalam rapat paripurna kali ini, dilakukan juga Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap 2 Raperda tersebut. Hadir pula pada Rapur siang hari ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Faridawati Darlan Aceh, unsur Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal.

(Tulisan: RAN; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share